Polisi Tangkap 4 Oknum Polisi yang Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kejadiannya
Oknum polisi yang memeras orangtua tersangka dengan meminta uang tebusan atau uang damai ini kemudian dijebak dan ditangkap oleh polisi lain.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat anggota polisi menangkap seorang pemuda atas kasus narkoba kemudian menyekapnya di sebuah rumah dan melakukan pemerasan dengan meminta uang tebusan atau uang damai pada orangtuanya.
Oknum polisi tersebut sengaja menyekap tersangka di sebuah rumah dan meminta uang damai ke orangtuanya sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak dilanjutkan.
Oknum polisi yang memeras orangtua tersangka dengan meminta uang tebusan atau uang damai ini kemudian dijebak dan ditangkap oleh polisi lain.
Polisi tangkap polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).
Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.
• Pegawai Honorer Pemda Nyambi Jadi PSK, Satu Kamar Hotel Bintang Dipakai 3 PSK buat Layani Tamu
• Bentrok Berdarah di Register 45 Mesuji, Kapolres OKI: Empat Korban Tewas Warga OKI Sumsel
• Kronologi Bentrok di Mesuji, Berawal dari Temuan Traktor Berujung Pertikaian Berdarah
Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.
"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.
Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.
Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).
Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.
Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.
Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.
Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.
Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.
Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.
Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.
Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.
Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati keempat oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.
Pada pukul 21.00 WIB, keempat oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.
Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.
Ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.
Justru berupaya menyelesaikannya sendiri.
Usai menjalani sanksi displin, kasus ini terus bergulir dan kembali menjerat keempatnya ditambah seorang personel yang juga terlibat dalam sangkaan turut serta dalam kasus pemerasan.
Kini keempat personel Polsek Medan Area ini mendekam di RTP Polrestabes Medan. (mft/tribun-medan.com)