Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berusaha Kabur Saat Diamankan, Tersangka Kasus Pencurian Ditembak

Saat penangkapan, ada puluhan bungkus rokok berbagai merek di kamar kos Agus yang diduga juga hasil pencurian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berusaha Kabur Saat Diamankan, Tersangka Kasus Pencurian Ditembak
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Agus Suyani (38), residivis pencurian seusai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di betisnya 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Agus Suyani (38), warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung didor pihak kepolisian.

Ia menjadi tersangka kasus  pencurian dua ponsel merek Oppo A3 dan Vivo Y95, serta sebuah laptop merek Samsung milik Lantur Gyono (50), warga Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru.

“Sebelumnya korban melapor pada Rabu (3/7/2019) silam, setelah barang miliknya hilang dicuri,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono, Minggu (21/7/2019).

Polisi sempat melakukan olah TKP dan mencari petunjuk soal pelaku.

Berbekal informasi sejumlah saksi, ada seseorang yang dicurigai, namun belum diketahui tempat tinggalnya.

Polisi juga memantau aktivitas jual beli ponsel, yang dilakukan bukan lewat toko.

Baca: Penjaga Kos dan Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

BERITA TERKAIT

Dua minggu berselang, diketahui ada penjual barang-barang seperti yang dicuri dari rumah Lantur.

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap seseorang dengan inisial AG.

AG bukanlah pemilik barang, dia hanya menjadi orang suruhan Agus.

“Dari AG kami mengetahui keberadaan terduga pelaku ini, di sebuah rumah kos yang ada di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru,” sambung Hendro.

Polisi kemudian menuju rumah kos tempat Agus berada, dengan diantar oleh AG.

Dengan mudah polisi menangkap Agus. Agus pun bersikap koorperatif.

Baca: Fakta Baru Terungkap, DP Tersangka Mutilasi Seorang Residivis Kasus Penculikan Mahasiswi

Masih menurut Hendro, saat menuju ke Mapolres Tulungagung, Agus berusaha melarikan diri dari kawalan polisi.

“Terpaksa kami melumpuhkan terduga pelaku ini dengan tembakan,” tegas Hendro.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Agus dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.

Kepada penyidik, Agus mengaku tidak punya pekerjaan tetap.

Ia mengaku dengan sengaja mencari target rumah warga yang bisa dimasuki.

Sebelum beraksi di rumah Lantur, Agus mengaku melihat pintu rumah sedikit terbuka, sekitar pukul 03.00 WIB.

Agus dengan mudah masuk dan mengambil dua ponsel dan sebuah laptop.

Agus sudah berusaha menjual barang curian itu, namun tidak ada satu pun yang mau membelinya.

“Terduga pelaku ini dikenal karena beberapa kali masuk penjara karena mencuri. Jadi warga tidak ada berani yang membeli barangnya,” ungkap Hendro.

Baca: Pemuda Lampung Gagahi Sepupunya yang dalam Pingsan

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebelumnya ia pernah masuk ke Lapas Tulungagung karena kasus pencurian motor dan televisi.

Agus juga pernah masuk Lapas Kediri dalam kasus pencurian televisi.

Saat penangkapan, ada puluhan bungkus rokok berbagai merek di kamar kos Agus.

Karena itu, polisi masihmengambangkan kasus ini, karena mencurigai rokok berbagai merek itu hasil kejahatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pernah Masuk Penjara Dua Kali, Residivis Pencuri di Tulungagung Ditembak Polisi Saat Tertangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas