Pria di Tomohon Diamankan, Diduga Menghina Tim Khusus Polisi Via Medsos
JW, seorang pria berusia 40 tahun ditangkap polisi gara-gara memposting pada akun media sosialnya diduga telah melecehkan institusi kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - JW, seorang pria berusia 40 tahun ditangkap polisi gara-gara memposting pada akun media sosialnya diduga telah melecehkan institusi kepolisian.
JW memuat postingan yang ditujukan kepada Tim URC Polres Tomohon.
Ada kalimat yang menyebut tim khusus anti bandit Kota bunga ini, dengan sebutan yang kurang pantas.
JW adalah warga Kecamatan Tomohon Utara.
Karena postingannya tersebut, Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung kemudian mengamankan JW di kediamannya, Jumat (19/7/2019).
Baca: Detik-detik Penyelamatan Seorang Wanita Hamil yang Nyaris Bunuh Diri dari Atas Tebing
"Ujaran yang dilakukan JW di akun media sosial nya jadi penyebab kenapa kita membawa yang bersangkutan. Dia kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagaimana pun juga, ada indikasi ujaran kebencian di sini," kata Watung.
JW mengaku bersalah. Ia siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Dengan kejadian ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri, khususnya Tim URC Totosik," kata warga Kayawu ini.
Baca: Jamaah Salat Subuh Ringkus Pria yang Kepergok Merudapaksa Korbannya di Lantai Dua Masjid
Hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Agar harus berhati-hati di media sosial. Jangan sembarangan memposting sesuatu.
"Masyarakat harus menganalisa semua postingan juga ujaran. Ada yang bisa merugikan diri sendiri," ujar JW. (Dma)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Diduga Menghina Tim Khusus Polisi di Medsos, Pria 40 Tahun Ini Ditangkap, Postingannya Kurang Pantas