Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Diancam, Pelajar 13 Tahun Akhirnya Laporkan Perilaku Bejat Ayah Tiri ke Polisi

Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena dia dua kali telah dicabuli bahkan sempat diancam oleh ayah tirinya itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Diancam, Pelajar 13 Tahun Akhirnya Laporkan Perilaku Bejat Ayah Tiri ke Polisi
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Bg, warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaporkan M yang tak lain ayah tirinya ke polisi jajaran Polsek BTS Ulu Musi Rawas. Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena dia dua kali telah dicabuli bahkan sempat diancam oleh ayah tirinya itu. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Bg, warga Kabupaten Musirawas (Mura) melaporkan M yang tak lain ayah tirinya ke polisi jajaran Polsek BTS Ulu Musi Rawas.

Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena dia dua kali telah dicabuli bahkan sempat diancam oleh ayah tirinya itu.

Terungkapnya kasus pemerkosaan itu, setelah Bg menceritakan perbuatan ayah tirinya itu, kepada paman, ibu dan kakak kandungnya.

Tak terima perbuatan pelaku, ibu dan kakak kandung Bg langsung mendatangi Mapolsek BTS Ulu, dan polisi berherak cepat menangkap M di rumahnya, Sabtu (21/7/2019) kemarin.

Kapolsek BTS Ulu, Iptu Harun Ashari mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu diketahui, pelaku melakukan aksi pemerkosaan tersebut ketika suasana rumah sedang sepi.

Baca: Detik-detik Penyelamatan Seorang Wanita Hamil yang Nyaris Bunuh Diri dari Atas Tebing

"Terungkap berdasarkan pengakuan korban, jika pelaku sudah tiga kali memperkosanya, namun yang terakhir gagal," kata Harun, Minggu (21/7/2019).

Berita Rekomendasi

Adapun kronologis kejadian, pemerkosaan pertama terjadi pada tanggal 7 Maret 2019 ketika korban bersama kakak tirinya sedang tidur di kamar.

Tiba-tiba pelaku datang membangunkan kakak tirinya dan memintanya untuk mengantar adik tiri korban mengaji.

"Setelah kakak dan adik tiri korban pergi, pelaku langsung merayu korban dengan menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dan membelikan handphone," ungkap harun.

Seketika itu, pelaku langsung membungkam mulut korban dengan tangan, tangan pelaku langsung mendorong korban ke ranjang dan mencabulinya.

Bg, warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaporkan M yang tak lain ayah tirinya ke polisi jajaran Polsek BTS Ulu Musi Rawas. Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena dia dua kali telah dicabuli bahkan sempat diancam oleh ayah tirinya itu.
Bg, warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaporkan M yang tak lain ayah tirinya ke polisi jajaran Polsek BTS Ulu Musi Rawas. Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena dia dua kali telah dicabuli bahkan sempat diancam oleh ayah tirinya itu. (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis)

Namun pelaku memberontak menendang perut pelaku.

"Korban pun berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Kemudian Selasa (9/4/2019) ketika korban sedang tidur bersama kakak tirinya. Tiba-tiba pelaku kembali membangunkan kakak tirinya dan menyuruh kakak tirinya untuk kembali mengantarkan adiknya mengaji," ujarnya.

Mengetahui rumah kosong, pelaku langsung tidur di sebelah korban dan mencabulinya. Saat itu korban hanya bisa pasrah tak bisa melawan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas