Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru 5 Provokator Bentrokan di Mesuji

Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok di register 45 antara Kelompok Mesuji Raya dengan Mekar Jaya Abadi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Buru 5 Provokator Bentrokan di Mesuji
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Aparat kepolisian berjaga pasca terjadi bentrok di Mesuji, Rabu (17/7/2019). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok di register 45 antara Kelompok Mesuji Raya dengan Mekar Jaya Abadi, Rabu (17/7/2019).

Kelimanya diduga sebagai pelaku dalam bentrok tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (21/7/2019).

Menurutnya, polisi sudah mengetahui terduga provokator ini dan sedang dalam pengejaran tim gabungan.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Kami tengah melakukan pencarian," ujar dia.

Menurutnya, saat ini, Polda tengah memeriksa 15 orang saksi.

Baca: Kabar Syahrini Hamil Menguat, Ada Susu Ibu Hamil Tersorot Lewat Instagram Stories Aisyahrani

Berita Rekomendasi

Polisi juga telah mengamankan 10 kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara, senjata api rakitan, dan senjata tajam.

"Kita masih memeriksa 15 orang saksi ini. Beberapa barang bukti mulai dari satu pucuk senpi rakitan, senjata tajam, beberapa sarung senjata tajam yang digunakan baik Kelompok Mesuji Raya maupun Mekar Jaya Abadi," jelas Pandra.

Semua barang bukti sudah teridentifikasi, tinggal mencari aktornya.

"Dari fakta-fakta yang ada kemudian mengidentifikasi untuk mencari aktor di balik ini semua," paparnya.

Pandra mengatakan, bisa saja terduga aktor dari bentrokan ini lebih dari lima orang.


"Yang jelas kami melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," paparnya.

Pandra mengatakan jika bentrokan ini berjalan secara paralel sehingga pihaknya mengedepankan proses mediasi.

"Seperti yang telah disampaikan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Jke Edwin, solusi untuk mengatasi kasus kerusuhan di Mesuji adalah semua aparat turun ke lapangan," katanya.

Untuk itu, kata Pandra, pihaknya melalui Kapolres Mesuji melaksanakan patroli skala besar gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan.

"Patroli dilaksanakan semalam (kemarin) bersama TNI/Polri dan Forkopimda, dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pascabentrok. Sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," tandasnya.

Aparat keamanan berjaga setelah terjadi bentrok antar dua kelompok warga di Register 45 Mesuji
Aparat keamanan berjaga setelah terjadi bentrok antar dua kelompok warga di Register 45 Mesuji (TribunLampung/Endra Zulkarnaen)

3 Warga Tewas

Diketahui, akibat bentrok, tiga warga dari kelompok Mesuji Raya tewas.

Sementara dari kelompok Mekar Jaya sebanyak 11 orang mengalami luka-luka.

Bentrok ini dipicu persoalan kendaraan bajak milik kelompok Mesuji Raya yang beroperasi di lahan yang dikuasai kelompok Mekar Jaya.

Alat bajak tersebut lalu disandera Mekar Jaya, sedangkan operator bajak dibiarkan pulang kembali ke Pematang Panggang.

Tak berapa lama, sejumlah orang dari kelompok Mesuji Raya datang berusaha merebut paksa bajak tersebut dari Mekar Jaya.

Aksi berdarah pun tak terhindari.

Kedua belah pihak saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang dan benda tajam lainnya, bahkan ada yang menggunakan senjata api rakitan.

Semua pihak tengah menangani kasus ini termasuk mendinginkan suasana di register 45 ini.

Jalan Keluar

Pandra Arsyad mengatakan, upaya Polda Lampung melakukan kordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Mesuji untuk berdialog dengan dua kubu yang berseteru di Register 45 membuahkan hasil.

Kedua belah pihak yakni Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya sudah ada niatan untuk mencari jalan keluar dengan musyawarah untuk mufakat.

"Saat ini sudah ada komitmen antara kedua belah pihak yang mana nantinya akan dipertemukan dan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar Pandra

Pertemuan ini nantinya akan dimediasi oleh Kapolres Mesuji.

"Dan saat ini upaya mediasi secara bertahap sudah dilakukan, di antaranya melakukan pendekatan kepada para korban secara kekeluargaan," kata dia.

Tak hanya itu, upaya menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dilakukan agar tidak ada kejadian susulan.

"Karena konflik ini terus berulang, kedua belah pihak kami lakukan pendekatan. Salah satunya dengan keagaamaan, yakni mengajak melaksanakan salat berjamaah. Ini agar rasa percaya diri masyarakat kembali tinggi bahwa kita tentram dan damai. Dan tidak terjadi tindakan balas dendam," jelasnya.

Sebanyak empat orang dilaporkan tewas dalam bentrokan berdarah antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan saling bacok, bahkan ada yang menggunakan senjata api
Sebanyak empat orang dilaporkan tewas dalam bentrokan berdarah antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan saling bacok, bahkan ada yang menggunakan senjata api (istimewa)

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah berkomitmen untuk memecahkan permasalahan ini dengan melakukan pendekatan secara persuasif.

"Upaya-upaya pendekatan yang dilakukan Polri dan juga forum koordinasi pimpinan daerah diharapkan bukan saja sampai saat ini, tapi juga kejelasan Mesuji terhadap Register 45. Jangan kementerian terkait duduk diam dan memberikan izin saja (lahan Register 45 Mesuji)," ucapnya.

Permasalahan bisa dibahas untuk dipecahkan hingga tingkat nasional yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai lembaga negara tertinggi yang mengurusi soal kehutanan.

"Tugas semua pihak menjaga hutan lindung. Tetapi ada yang menjadi leading sectornya untuk mengawasi hutan supaya tidak dirambah warga dan menjadi masalah. Ini yang sedang dibahas, solusinya ke depan. Mungkin tidak hanya dibahas di tingkat provinsi, bisa jadi dibawa di tingkat nasional," bebernya.

Masih Dijaga

Pascabentrok, personel TNI-Polri masih melakukan penjagaan di lokasi sampai kemarin.

"Masih sama 500 personel, dimana unsur Polri terdiri dari Brimob, Sabhara, Reserse, Intelijen, anggota Polres Mesuji dan 100 personel dari unsur TNI dari kodim 0426 Tulangbawang,” kata Pandra.

Hal senada diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Menurutnya, sejauh ini personel gabungan TNI-Polri masih ditempatkan di lokasi bentrok.

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli gabungan agar masyarakat dapat merasakan rasa nyaman, yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Patroli dilakukan bersama Plt Bupati Mesuji Saply, Dandim 0426 Tuba Letkol Inf Kohir, Danyon B Brimob, Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah, Kaban Kesbangpol, Kadis Sosial, Ses Kesbangpol, Kabagops dan para Kasat.

Baca: Update Bentrok di Mesuji: Lakukan Upaya Persuasif, Polisi Libatkan Tokoh Masyarakat Dua Kelompok

"Gabungan patroli dilaksanakan terdiri dari TNI 10 personel, Brimob 30, Sabhara Polda 30, Polres Mesuji 44, dan Pol PP 30. Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Mesuji dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pascabentrok sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait lahan di register 45.

Ini agar tak jadi konflik yang berkepanjangan.

Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara. Tribunlampung.co.id/Hanif
Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara. Tribunlampung.co.id/Hanif (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Menurut Arinal, KLHK sebagai pihak yang berwenang untuk menangani konflik tanah Register 45 harus mencarikan solusi penangan konflik.

"Karena Pemerintah Provinsi Lampung hanya memiliki kemampuan mengendalikan konflik yang sifatnya sesaat. Kawasan register merupakan tanggung jawab Kementerian Kehutanan, maka Kementerian Kehutanan harus lebih serius masuk ke wilayah tersebut," jelasnya, Kamis lalu.

Warga Mengungsi

Bentrok di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/7/2019), membuat warga setempat ketakutan hingga hari ini.

Para ibu dan anak kecil tak ada yang berani keluar rumah dan sebagian lagi masih mengungsi di desa sebelah pasca-bentrok antara kelompok Mekar Jaya dan kelompok Pematang.

"Sementara waktu anak-anak tidak ada yang bersekolah dan tidak ada yang berani berangkat ke kebun," kata warga berinisial UL.

Padahal, menurut dia, saat ini merupakan musim petani membersihkan lahan untuk melakukan penanaman kembali singkong.

UL bercerita, bentrok serupa pernah terjadi sekitar tahun 2017 hingga menewaskan satu orang dari kubu Kelompok Pematang.

Kejadian ini muncul karena adanya kecemburuan dan kekesalan dari kelompok masyarakat Mekar Jaya.

"Mereka sering menanam tetapi tidak pernah memanen hasil yang ditanamnya karena dirampas oleh preman yang didukung oleh mantan aparat," katanya.

Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, ada kesepakatan bahwa semua masyarakat yang tinggal di Register 45 menjadi mitra pemerintah melalui kehutanan.

Tetapi menurut dia, hingga saat ini, kesepakatan mitra tersebut belum ada gerakan. Hanya sebagian kelompok yang berjalan.

"Kami bukannya menyalahkan pemerintah. Tetapi kenapa tidak ditegaskan saja. Karena sesungguhnya masyarakat yang tinggal di Register 45 sampai sekarang juga tidak ada kepastian," kata dia.

Baca: Wiranto: Kepulangan Rizieq Shihab Terganjal Masalah Pribadi

Baca: Menolak Disuapi Chef Arnold, Reaksi Gibran Rakabuming Sontak Buat Rafi Ahmad dan Nagita Ngakak

Baca: Blak-blakan Jokowi Seusai Temu dengan Prabowo : Anak Saya Tak Ada yang Tertarik Politik

Pada umumnya, warga sudah tidak ngotot lagi bertahan untuk tinggal dan mengelola lahan di sana.

Warga hanya butuh sikap tegas dari pemerintah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri membenarkan ada kesepakatan mitra antara perusahaan pengelola hutan industri, PT Silva Inhutani, dengan masyarakat pada 30 September 2015.

"Payung hukumnya sudah ada tetapi perlindungan fisiknya ini masih kurang," kata Syaiful.

Pihaknya meminta ketegasan pemerintah pusat dalam hal perlindungan fisik kelompok masyarakat yang telah masuk dalam kemitraan agar mereka tidak diganggu lagi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnaen/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Periksa 15 Saksi, Polisi Buru Provokator Bentrok Mesuji

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas