Ridwan yang Tewas Ditembak Brigpol IP Ternyata Kepala Komplotan Pemalak Bermodus Pedagang Asongan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menjelaskan, Ridwan merupakan kepala komplotan pemalak di Simpang Macan Lindungan.
Editor: Dewi Agustina
Ketika itu pula, datang dua teman Ridwan dari arah pintu sebelah kiri dengan membawa sajam.
Melihat keributan antara Brigpol IP dan Ridwan, dua teman Ridwan berpindah menuju ke pintu sebelah kanan untuk ikut membantu Ridwan.
"Saat itulah, ketika melihat dua teman Ridwan yang datang membawa sajam dan merasa terancam Brigpol IP refleks mengeluarkan senpi dinasnya dan menembakkannya ke arah Ridwan. Ketika Ridwan tertembak, dua teman Ridwan langsung kabur," ujar Supriadi, Selasa (23/7/3019).
Mengetahui tembakannya mengenai Ridwan, Brigpol IP langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke pos laka Musi 2.
Di sana, Brigpol IP mengatakan kepada anggota Pos Laka Musi 2 jika dirinya sudah melakukan penembakan terhadap seorang pemalak.
Saat mendapatkan laporan dari Brigpol IP, anggota Pos Laka Musi 2 menuju ke lokasi kejadian.
Di sisi lain, ada anggota Pos Laka Musi 2 yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang.
Mengetahui Brigpol IP merupakan anggota polisi, sehingga anggota Propam Polresta Palembang yang menjemput Brigpol IP dari Pos Laka Musi 2.
Baca: Detik-detik Penggerebekan Satriandi, Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Hingga Ditembak Mati
Baca: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Pesantren An Dipindah ke Ponpes Al Muhajirin
Baca: Duka Keluarga Salman Alfarisi, Korban Jatuhnya Pesawat Cessna 172
"Truk itu memang milik orang tua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya. Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya," jelasnya.
Namun, atas kejadian ini Brigpol IP sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigpol IP bertujuan untuk mengetahui kenapa sampai dirinya menembak Ridwan di lokasi kejadian.
Bila nantinya, ada unsur kesengajaan maka proses hukum akan dikenakan kepada IP.
Namun, bila memang karena menjaga diri dan refleks proses yang akan dikenakan kepada IP juga akan berbeda.
"Makanya masih diperiksa intensif dulu. Biar bisa jelas, apakah bersalah atau tidak. Karena secara harfiah, warga sipil dalam kondisi sedang mengalami tindak kriminal melakukan perlawanan, tidak bisa disalahkan bila melukai pelakunya," jelasnya.
Supriadi menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan Polda Sumsel akan mengungkapnya di media.
Bila memang ada anggota kepolisian yang bersalah proses hukum akan tetap dikenakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ridwan Ditembak Mati Brigadir IP, Ternyata Ridwan Masuk Target Operasi Polsek IB 1 dan Polda Sumsel