KABAR TERBARU Kasus Wahana Kora-kora di Pekalongan, Operator Dijadikan Tersangka
Satreskrim Polres Pekalongan sudah menetapkan satu tersangka kasus robohnya wahana kora-kora yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kabupaten Pekalongan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![KABAR TERBARU Kasus Wahana Kora-kora di Pekalongan, Operator Dijadikan Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-tunjukan-barang-bukti-kora-kora-di-pekalongan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan sudah menetapkan satu tersangka kasus robohnya wahana kora-kora yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (23/7/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Heri Haryanto mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
"Setelah saksi diperiksa, kami menetapkan satu tersangka yaitu BM (20) operator wahana kora-kora taman ria.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan petugas operator lalai dalam mengoperasikan wahana tersebut sehingga mengakibatkan korban jiwa.
"Tersangka ditetapkan dengan pasal 359 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan empat orang mengalami kecelakaan saat bermain permainan kora-kora di Pasar Malam yang ada di Desa Jajarwayang Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Selasa (23/7/2019) malam.
Dalam kecelakaan ini, ada empat korban.
Dari empat korban tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.
Tika (42) pedagang di pasar malam tersebut mengatakan ia tidak tahu kronologi cerita tersebut.