Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KABAR TERBARU Kasus Wahana Kora-kora di Pekalongan, Operator Dijadikan Tersangka

Satreskrim Polres Pekalongan sudah menetapkan satu tersangka kasus robohnya wahana kora-kora yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kabupaten Pekalongan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in KABAR TERBARU Kasus Wahana Kora-kora di Pekalongan, Operator Dijadikan Tersangka
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Satreskrim Polres Pekalongan sudah menetapkan satu tersangka kasus robohnya wahana kora-kora yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kabupaten Pekalongan 

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan sudah menetapkan satu tersangka kasus robohnya wahana kora-kora yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (23/7/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Heri Haryanto mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Setelah saksi diperiksa, kami menetapkan satu tersangka yaitu BM (20) operator wahana kora-kora taman ria.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan petugas operator lalai dalam mengoperasikan wahana tersebut sehingga mengakibatkan korban jiwa.

"Tersangka ditetapkan dengan pasal 359 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan empat orang mengalami kecelakaan saat bermain permainan kora-kora di Pasar Malam yang ada di Desa Jajarwayang Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Selasa (23/7/2019) malam.

Dalam kecelakaan ini, ada empat korban.

Berita Rekomendasi

Dari empat korban tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.

Tika (42) pedagang di pasar malam tersebut mengatakan ia tidak tahu kronologi cerita tersebut.

Halaman selanjutnya >>>

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas