Pelaku Judi Sabung Ayam Tewas Terkena Bilah Bambu Saat Kabur dari Kejaran Polisi
PR, pelaku judi sabung ayam meninggal dunia akibat berusaha lari dari kejaran polisi di Gorongan, Lembang Langda.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - PR, pelaku judi sabung ayam meninggal dunia akibat berusaha lari dari kejaran polisi di Gorongan, Lembang Langda, Perbatasan Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin (22/7/2019).
Informasi yang dihimpun, PR meninggal dunia akibat terkena bilah bambu pada bagian leher.
"Polisi datang, puluhan orang yang tengah melakukan prospek judi sabung ayam langsung berhamburan," ucap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
PR sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elim, Toraja Utara.
Namun naas, nyawa PR tidak terselamatkan akibat kekurangan darah.
PR meninggal dunia pada Selasa (23/7/2019) pagi.
"Iya ada yang meninggal, tapi meninggal karena terkena bilah bambu di bagian leher, bukan meninggal karena ada perlakuan fisik dari anggota," ucap Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin saat dikonformasi Tribun.
Dalam insiden itu juga, salah seorang anggota polisi mengalami cedera akibat terkena taji ayam.
"Iya, ada anggota yang cedera, sudah dirawat medis," lanjut Aiptu Erwin.
Hingga kini, Tribun belum mengetahui pasti identitas dan asal korban.
Baca: Pengakuan Brigpol IP Hingga Menembak Mati Ridwan yang Coba Memalaknya
Baca: Jaringan Kyai Sumbar Minta Jokowi Sertakan Tokoh Minangkabau dalam Kabinet
Baca: Foto-foto Rumah Sederhana yang Ditinggali Nunung & Iyan Sambiran Diungkap Andre Taulany
Sita 4 Ayam Jago
Sementara itu sebelumnya sebuah arena judi sabung ayam taji di wilayah Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau digerebek aparat polisi setempat.
Saat penggerebekan Sabtu (20/7/2019) malam, puluhan pelaku judi sabung ayam bubar menyelamatkan diri, aparat kepolisian sempat melakukan pengejaran, namun berhasil lolos.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat jika arena sabung ayam itu mulai meresahkan.
"Menindaklanjuti laporan itu kita langsung koordinasi dengan Polres Lubuklinggau, dan Unit Intel Kodim 0406 MLM untuk melakukan penggerebekan bersama-sama," kata Suryadi kepada wartawan, Minggu (21/7/2019).
Setiba di lokasi, polisi sempat melakukan pengejaran kepada para pelaku sabung ayam.
Namun karena situasi malam hari mereka berhasil menyelamatkan diri lari masuk ke hutan.
"Karena situasi malam mereka lari ke hutan. Tapi dari lokasi kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat ayam ekor jago," ujarnya.
Selanjutnya, arena sabung ayam yang terbuat dari kayu itu langsung dilakukan pembongkaran, termasuk tenda-tenda di sekitar lokasi.
"Kemudian terpal dan kayu-kayu kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pembubaran Judi Sabung Ayam di Toraja, Satu Orang Meninggal, 1 Polisi Cedera
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.