7 Fakta Hubungan Terlarang Kakak Beradik hingga Punya Dua Anak
Puluhan warga sempat berusaha mengusir keluarga pelaku hubungan sedarah ini.
Editor: haerahr
KOMPAS.COM
Polisi mengamankan lokasi di sekitar rumah keluarga pelaku hubungan kakak beradik di Luwu, Sulsel, Sabtu (27/07/2019).
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Warga Luwu digegerkan oleh pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat cinta terlarang.
Keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.
Dikutip dari berbagai sumber, ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.
1. Tiga Tahun dan memiliki 2 Anak
Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.
Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.
Berita Rekomendasi
Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.