Belum Sempat Dapat Pelanggan, Dua PSK di Eks Lokalisasi Dasin Diciduk Satpol PP
Dua PSK dibawa ke kantor seusai ditanya keberadaannya di Gang Kompor, yang sedang menunggu pria hidung belang.
Editor: Dewi Agustina
![Belum Sempat Dapat Pelanggan, Dua PSK di Eks Lokalisasi Dasin Diciduk Satpol PP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gerebek-lokalisasi-di-pasar-sapi-tuban.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Dua perempuan yang terindikasi sebagai kupu-kupu malam atau PSK terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, di eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Minggu (28/7/2019) malam.
Keduanya selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto mengatakan, kedua perempuan yang terindikasi sebagai PSK yaitu D (42), warga Desa Jatisari, Kecamatan Bancar, dan S (45) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Mereka langsung dibawa ke kantor seusai ditanya keberadaannya di Gang Kompor, yang sedang menunggu pria hidung belang. Tetapi belum dapat pelanggan.
"Ya keduanya akhirnya kita bawa ke kantor untuk didata," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Baca: Ungkap Skandal Penerbangan, Hotman Paris Ungkit Pelecehan Pramugari, Menteri Perhubungan Dapat Pesan
Baca: Ada PSK Berusia 50 Tahun, Pelangganya Banyak Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu
Dia menjelaskan, tak hanya kedua terduga PSK saja yang diamankan, tetapi penyedia tempat yaitu Usman, pria warga Doromukti, Kecamatan Tuban, juga turut digelandang.
Selanjutnya akan diberi surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas juga mengamankan delapan botol miras jenis arak, barang haram itu dijual di dua warung yang berbeda di lokasi kejadian.
"Barang bukti miras kita bawa ke kantor, razia serupa akan terus dilakukan di beberapa lokasi yang rawan demi mewujudkan Tuban Kondusif," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Lagi Cari Pelanggan di Eks Lokalisasi Dasin di Tuban, Dua PSK Ini Malah Kena Razia Satpol PP