Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dipaksa Masuk Kamar, Nenek 74 Tahun Dicabuli Pemuda Beristri

seorang pemuda berinisial BA (32) warga Desa Babah Geudubang, Lhosukon, Aceh Utara, diringkus aparat kepolisian Polsek Baktiya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in Dipaksa Masuk Kamar, Nenek 74 Tahun Dicabuli Pemuda Beristri
The Clinical Advisor
(ILUSTRASI) Nenek 74 Tahun Dicabuli Pemuda Beristri 

TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada dipikiran pemuda satu ini.

Ia tega memperkosa seorang nenek tua renta.

Mengutip Kompas.com, Senin (29/7/2019) seorang pemuda berinisial BA (32) warga Desa Babah Geudubang, Lhosukon, Aceh Utara, diringkus aparat kepolisian Polsek Baktiya.

BA ditangkap polisi gegara ulahnya memperkosa seorang nenek berinisial HJ yang sudah berusia 74 tahun asal Baktiya, Aceh Utara.

Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud menjelaskan kronologi kejadiannya.

Awalnya BA bersama istrinya, FA, mengunjungi rumah korban pada Minggu 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB.

Lantas sesampainya ke rumah korban, BA memaksa nenek HJ untuk masuk ke kamar.

Rekomendasi Untuk Anda

Sesudah didalam, BA langsung melucuti pakaian korbannya.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas