Dipaksa Masuk Kamar, Nenek 74 Tahun Dicabuli Pemuda Beristri
seorang pemuda berinisial BA (32) warga Desa Babah Geudubang, Lhosukon, Aceh Utara, diringkus aparat kepolisian Polsek Baktiya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada dipikiran pemuda satu ini.
Ia tega memperkosa seorang nenek tua renta.
Mengutip Kompas.com, Senin (29/7/2019) seorang pemuda berinisial BA (32) warga Desa Babah Geudubang, Lhosukon, Aceh Utara, diringkus aparat kepolisian Polsek Baktiya.
BA ditangkap polisi gegara ulahnya memperkosa seorang nenek berinisial HJ yang sudah berusia 74 tahun asal Baktiya, Aceh Utara.
Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud menjelaskan kronologi kejadiannya.
Awalnya BA bersama istrinya, FA, mengunjungi rumah korban pada Minggu 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB.
Lantas sesampainya ke rumah korban, BA memaksa nenek HJ untuk masuk ke kamar.
Berita Rekomendasi
Sesudah didalam, BA langsung melucuti pakaian korbannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.