Karena Ulah AA yang Hamili Adiknya, Keluarga Diusir dari Kampung : Kami Terima Sebagai Sanksi Sosial
Cinta terlarang ini dilakukan kakak-adik, AA (38) dan BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Kasus hubungan sedarah terjadi lagi di Indonesia.
Cinta terlarang ini dilakukan kakak-adik, AA (38) dan BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibatnya, BI mempunyai dua anak dari kakak laki-lakinya, AA, hasil jalinan asmara haram ini.
Mengutip Kompas.com, Senin (29/7/2019) warga desa awalnya juga sudah curiga akan kejanggalan ini.
"Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya," kata seorang warga bernama Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Namun semua terkuak usai BI hamil anak kedua kakaknya.
"Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya. Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA). Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap," tambah Patunuri.
AA lantas diamankan oleh polisi dan dimintai keterangannya di Mapolsek Beloa.