Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Oknum Anggota DPRD Sulteng Jadi Tersangka Hoax 'People Power' Gubernur Longki

Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoax.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Oknum Anggota DPRD Sulteng Jadi Tersangka Hoax 'People Power' Gubernur Longki
ISTIMEWA
Foto dok: Kuasa hukum Yahdi Basma memberikan keterangan tentang pemeriksaan Yahdi Basma terkait dugaan penyebaran hoaks, di Mapolda Sulteng, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoaks 'Longki Djanggola Biayai People Power'.

Penetapan status tersangka Yahdi Basma itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng AKBP Didik Supranoto, saat dihubungi Senin (29/7/2019) siang.

Didik sapaannya mengatakan, pekan lalu penyidik Dirkrimsus Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara, hasilnya Yahdi resmi menyandang status tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka, red) hari Kamis (25/7/2019) minggu lalu," jelas Didik.

Penetapan politisi Yahdi Basma itu, merupakan buntut dari laporan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, uang disampaikan pada Polda Sulteng tanggal 5 Juli 2019 lalu.

Halaman selengkapnya>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas