Berita Terbaru tentang Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu
Berikut fakta terbaru cinta terlarang antara kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan yang membuat sang adik memiliki dua anak dari hubungan inses ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Malvyandie Haryadi
Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, angkat bicara soal kasus inses yang terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepada TribunLuwu.com, Syukur Bijak mengatakan, sangat menyayangkan hal ini terjadi di wilayah kepemimpinannya.
"Atas nama pribari, kita sangat sayangkan hal ini terjadi," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (29/7/2019).
Dia mendukung kesepakatan masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh agama untuk memberikan sanksi sosial kepada AA (38) dan BI (30).
"Kesepakatannya, yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di dalam kampung (Desa Lamunre Tengah)," katanya.
Selanjutnya, pihak pemerintah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk ditangani.
Dan juga mengikuti kesepakatan masyarakat setempat untuk mengasingkan AA dan BI.
(Tribunnews.com/Whiesa/Tribun-Timur.com/TribunLuwu.com)