Datangi TKP, Pembunuh Istri Pendeta Berlagak Sebagai Wartawan
Misteri kematian Eriawati boru Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Misteri kematian Eriawati boru Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.
Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, membeberkan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.
"Waktu penangkapan pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," kata Syarif, Senin (29/7/2019).
Syarif menjelaskan, pelaku ditangkap di lokasi.
Awalnya kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Sunggal mendengar informasi adanya mayat yang sudah dua hari berada di dalam rumah.
Setelah melakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang dicurigai.
Baca: Mendagri Soal Izin FPI: Dicek Betul Menerima Pancasila Atau Tidak
Baca: Maudy Ayunda Pernah Jadi Korban Bully karena Gigi Kelinci
Baca: Kisah Pasutri Buruh Gendong dari Banjarnegara Menabung 30 Tahun demi Wujudkan Mimpi Naik Haji
Baca: Final Piala Indonesia Ditunda, Persija Jakarta Fokus Persiapkan Lawan Arema FC di Liga 1 2019
Dapatlah ada tiga nama terduga pembunuh istri pendeta tersebut.
Salah satunya adalah nama Dimas Satria Agung (DM).
Pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
Ternyata saat penemuan mayat pada Minggu (28/7/2019) pelaku berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menyaru menjadi seorang wartawan untuk melihat situasi yang terjadi.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntung rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
Ketika hendak diamankan DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.
"Tapi waktu itu belum ada pengakuan.
Setelah kita interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku," tuturnya.
"Yang membuat sangkaan yakin ke arah pelaku.
Pertama kita temukan diduga kartu pers di TKP sama puntung rokok pelaku.
Tapi apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang.
"Pelaku inisial DM (40).
Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan hutang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki hutang.
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.
Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau.
Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama.
Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.
Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.
Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.
Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas
Sebelumnya, saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).
Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas. Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi. (M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuh Istri Pendeta Punya Kartu Pers untuk Hindari Razia Polisi saat Berkendara