Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emak-emak Pepes Karawang dalam Video 'Jokowi Terpilih Tak Ada Azan' Divonis 6 Bulan Penjara

Emak-emak yang terlibat dalam kasus video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak ada Lagi Azan", mendapat vonis lebih dibanding tuntutan jaksa penuntut umum

Editor: Sugiyarto
zoom-in Emak-emak Pepes Karawang dalam Video 'Jokowi Terpilih Tak Ada Azan' Divonis 6 Bulan Penjara
(FARIDA)
Bersama para simpatisan, emak-emak Pepes Karawang sujud syukur usai divonis enam bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (30/7/2019). 

"Padahal kabar yang disiarkan bohong. Kabar para terdakwa tidak benar. Sebab hingga saat ini, Jokowi tidak membuat aturan seperti yang diucapkan; melarang azan, melarang jilbab, melegalkan nikah sejenis dan melarang pengajian," kata Elvina.

Meski kuasa hukum menyatakan menerima atas putusan sidang tersebut, JPU Wahyudhi menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, ketiga emak-emak tersebut dituntut 8 bulan penjara.

Ketiganya didakwa Pasal 28 ayat dua jo pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, jaksa menuntut Citra Widaningsih, Engkay Sugiyanty, dan Ika Peranika dengan hukuman delapan bulan penjara.

Jaksa menilai, ketiganya terbukti bersalah atas aksi mereka dalam video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan".

Video tersebut sempat viral dan menjadi sorotan publik. Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita Rekomendasi

Sidang putusan dihadiri sejumlah simpatisan seperti kader Partai Gerindra Daday Hudaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karawang, dan Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Ajang Sopandi.

Mereka datang untuk memberikan semangat kepada tiga emak-emak tersebut Farida Farhan. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Emak-emak dalam Video 'Jokowi Terpilih Tak Ada Azan' Divonis 6 Bulan Penjara dan Sujud Syukur, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/30/emak-emak-dalam-video-jokowi-terpilih-tak-ada-azan-divonis-6-bulan-penjara-dan-sujud-syukur?page=all.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas