Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tanggapan Lion Air Soal Larangan Terbang di Aceh saat Hari Raya

"Tentunya akan dilakukan persiapan (penyesuaian jadwal penerbangan), koordinasi baik internal dan eksternal,"

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Tanggapan Lion Air Soal Larangan Terbang di Aceh saat Hari Raya
Dok. Angkasa Pura I
Lion Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Lion Air menyatakan akan mengikuti aturan terkait larangan lepas landas (take off) dan mendarat (landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 - 12.00 WIB.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan melalukan penyesuaian jadwal penerbangan untuk mematuhi aturan di Aceh tersebut.

"Lion Air Group akan mengikuti aturan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Tentunya akan dilakukan persiapan (penyesuaian jadwal penerbangan), koordinasi baik internal dan eksternal," sambung dia.

Baca: Bank Indonesia Imbau Hindari Uang Rupiah sebagai Mahar Pernikahan, Bisa Didenda Rp 1 Miliar

Baca: Detoks Sosial Media untuk yang Sudah Terlalu Kecanduan

Saat ini Lion Air Grup memiliki beberapa penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.

Lion Air memiliki 3 penerbangan dalam sehari, yakni 2 penerbangan rute Bandara Sultan Iskandar Muda-Kualanamu Medan dan 1 penerbangan rute Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ)-Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang (CGK).

Sementara itu, Batik Air memiliki 1 penerbangan dengan rute Bandara Sultan Iskandar Muda-Bandara Soekarno Hatta (CGK).

Berita Rekomendasi

Ada pula Malindo Air yang melayani rute BTJ-Penang Malaysia (PEN) sebanyak 1 penerbangan.

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati Angkasa Pura II selaku operator Bandara Sultan Iskandar Muda perihal larangan penerbangan.

Ada beberapa poin utama dalam surat Bupati Aceh Besar tersebut, pertama meminta maskapai penerbangan mentaati segala peraturan dan UU Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kedua, meminta maskapai yang melakukan take off dan landing di Bandara Sultan Iskandar Muda menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00-12.00 WIB.

Kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau ditempat masing-masing.

Ketiga, kepada semua pihak diminta supaya dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Larangan Terbang di Aceh saat Hari Raya, Ini Tanggapan Lion Air "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas