Derita Wanita Hamil Mau Minta Pertanggungjawaban, Malah Ditendang sang Cowok Hingga Jatuh ke Sungai
Hal ini terjadi ketika, Irma mendatangi Pranyoto untuk meminta pertanggungjawaban karena telah dihamili oleh Pranyoto.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Seorang perempuan muda Irma (19) dianiaya oleh pacarnya sendiri, Pranyoto alias Pentet (22).
Hal ini terjadi ketika, Irma mendatangi Pranyoto untuk meminta pertanggungjawaban karena telah dihamili oleh Pranyoto.
"Korban (Irma) mendatangi tersangka (Pranyoto) untuk meminta pertanggungjawaban karena Pranyoto sudah berulang kali menggauli korban hingga hamil," kata Kasubaghumas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (31/07/2019).
Akrom mengatakan untuk kronologi kejadian pada saat itu, tersangka meminta korban dijemput didepan Gang Dukuh Pejaten Desa Tosaran, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan untuk mengantarkan tersangka ke Bendungan Kletak, Kedungwuni.
Baca: KPK Awasi Pemilihan Rektor UNJ Periode 2019-2023
Baca: Soroti Masalah Lingkungan, Pangeran Harry dan Meghan Markle Berencana Punya Maksimal 2 Anak
Baca: Anak 6 Tahun Miliki Keterampilan Pisau yang Luar Biasa, tapi Siapa Sangka Ada Kisah Pilu di Baliknya
Baca: Anak 6 Tahun Miliki Keterampilan Pisau yang Luar Biasa, tapi Siapa Sangka Ada Kisah Pilu di Baliknya
"Kejadian terjadi pada hari Minggu, (6/1/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
Tersangka meminta korban dijemput untuk mengantarkan ke temannya yang berada di Bendungan Kletak.
Saat tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB, tersangka meminjam handphone korban untuk menghubungi temannya sambil berjalan ke atas pintu air," ujarnya.
Kemudian, setelah keduanya dalam posisi berhadapan diatas pintu air, secara tiba-tiba tersangka mendorong badan korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga korban terjatuh dan masuk kedalam sungai.
Pada saat korban berada didalam sungai dan berusaha menyelamatkan diri dengan memegangi besi saringan sampah
Tersangka dari atas pintu air melempar batu ke arah korban sebanyak 3 kali lebih dan mengenai kepala korban.
"Merasa jiwanya terancam, korban berteriak minta tolong.
Teriakan korban didengar oleh dua orang yang saat itu sedang mencari ikan disungai tersebut.
Kemudian mereka langsung datang menghampiri korban dan menolongnya dengan mengangkat korban ke atas pintu air.
Sementara itu tersangka melarikan diri dari tempat kejadian," jelasnya.
Akrom mengungkapkan selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk berobat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwuni.
Korban mengalami luka memar dan bengkak dibagian kening sebelah kanan, selain itu juga Korban mengalami kerugian secara materi sebesar kurang lebih Rp 1 juta.
"Mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berkat kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan, pada hari selasa (30/7/2019) tersangka dapat ditangkap oleh petugas, saat bersembunyi di Desa Kaliketing, Kecamatan Doro," ungkapnya.
Akrom menambahkan petugas sempat mengalami kesusahan menangkap tersangka, karena tersangka sendiri sering berpindah-pindah tempat
Namun atas informasi dari masyarakat kami bisa menangkap dan mengamankan tersangka.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun hukuman kurungan. (dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tragis! Gadis Hamil Ini dan Minta Tanggung Jawab, Malah Dianiaya dan Dilempar ke Bendungan