Jurnalis di Babel Kecam Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh dan Desak Pelakunya Ditangkap
Jurnalis di Babel Kecam Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh dan Desak Pelakunya Ditangkap
Editor: bunga pradipta p
Jurnalis di Babel Kecam Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh dan Desak Pelakunya Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jurnalis di Bangka Belitung mengecam tindakan pembakaran rumah Asnawi Luwi, jurnalis Serambi Indonesia (Bangka Pos Group) di Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Asnawi bersama istri dan tiga orang anaknya menyelamatkan diri setelah api berkobar di bangunan rumah semi permanen dan mobil Honda Mobilio miliknya.
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang Biro Pangkalpinang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Babel dan Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel melakukan aksi solidaritas di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Rabu (31/7/2019) siang.
Karena bisa saja, tindakan serupa terjadi dan dialami oleh jurnalis di Bangka Belitung.
Untuk itu, jurnalis di Babel mengecam perbuatan pelaku dan mendesak aparat kepolisian menangkap aktor di balik pembakaran tersebut.
"Ini menjadi ancaman serius bagi jurnalis dalam melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang pers. Kami minta polisi segera menangkap pelaku," kata Zulkodri dari AJI Palembang Biro Pangkalpinang.
Serupa diungkapkan Ketua IJTI Babel Joko, yang menilai kasus tersebut bukan hanya tindakan kriminal biasa namun patut diduga karena ada masalah pemberitaan.
Sehingga, IJTI menyebutkan perlu ada penanganan serius atas penyelesaian kasus tersebut.
"Rumah yang dibakar adalah rumah wartawan dan diduga pelaku sengaja melakukannya karena ada hubungan dengan tugas saudara Asnawi," tegas Joko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.