Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Hari Tak Pulang, Siswi SMA Ini Ternyata Bersama Pacar

Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24), warga Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Hari Tak Pulang, Siswi SMA Ini Ternyata Bersama Pacar
Istimewa
Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24) 

TRIBUNNEWS.COM -- Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24), warga Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kelo ditangkap di penginapan the level, kamar RB 1, di jalan Mogandi 10, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, Rabu (31/7/2019) saat bersama dengan korban WE (15) yang sudah tiga hari tak pulang rumah.

Kepada wartawan tribunmanado.co.id, Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang masuk di SPK Polsek Malalayang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/349/VII/2019/SULUT/SPKT/ SEK Malalayg Tanggal 30 Juli 2019.

"Korbannya berinisial WE umur 15 tahun, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara," ujarnya.

Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki

Baca: Rosi Ungkap Kisah di Balik Perjuangan Didi Kempot hingga Dijuluki The Godfather of Broken Heart

Baca: Hasil Akhir Madura United vs PSS Liga 1 2019, Tim Super Elja Menang Tipis 0-1

Baca: Menteri PPN/Bappenas: Kajian Pindah Ibu Kota Telah Selesai

Lanjutnya, jadi penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari orangtua korban, dimana sudah tiga hari siswi SMA ini tidak pulang rumah.

"Keluarga korban menduga bahwa korban sedang bersama pacarnya yakni terduga tersangka," bebernya.

Kata Kanit, dari laporan tersebut Tim Lipan Polsek Malalayang melacak keberadaan korban dan tersangka.

BERITA TERKAIT

"Alhasil, kami menemukan lokasi persembunyian terduga tersangka dan kami langsung menuju penginapan dimana terduga tersangka bersama korban bersembunyi di situ," kata Pasaribu.

Ketika tiba di penginapan, Polisi menemukan terduga tersangka sedang berduaan dengan korban di kamar.

"Saat dilakukan penangkapan, terduga tersangka sedang tidur-tidur di kamar penginapan bersama korban, selanjutnya keduanya kami bawa ke Polsek Malalayang untuk dimintai keterangan lanjut, karena orangtua korban menduga bahwa tersangka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya penangkapam tersebut.

"Orangtua korban sudah buat laporan, tentunya kasus ini diproses lanjut sesuai undang-undang yang ada," tegas mantan Kapolsek Tomohon tengah ini. (Jufry Mantak)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas