Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Pelaku Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Mulai 8 Hingga 32 Kali

Usai dicambuk, kelima terpidana perempuan tersebut nampak menutupi wajahnya dengan ujung jilbab yang dikenakannya sembari menahan tangis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 11 Pelaku Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Mulai 8 Hingga 32 Kali
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggar hukum syariat Islam di halaman Masjid Baitushalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mawaddatul Husna

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 11 pelaku mesum, enam laki-laki dan lima perempuan menjalani proses uqubat cambuk yang dilaksanakan di halaman Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019).

Mereka terbukti melanggar Pasar 25 ayat (1) tentang ikhtilat dan Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat.

Dalam eksekusi itu, diawali dengan mencambuk enam terpidana laki-laki yang kemudian disusul dengan lima terpidana perempuan.

Usai dicambuk, kelima terpidana perempuan tersebut nampak menutupi wajahnya dengan ujung jilbab yang dikenakannya sembari menahan tangis.

Satu diantaranya tak tahan ketika eksekusi cambuk sedang berlangsung.

Baca: Satu Remaja Pria dan Dua Wanita Muda akan Dicambuk Masing-masing 100 Kali, Ini Lokasi Eksekusinya

Pada cambukan kelima ia mengangkat tangan kanannya, seketika algojo menghentikan cambukannya.

Berita Rekomendasi

Ia tampak menahan sakit akibat cambukan itu.

Setelah diberi minum oleh petugas, baru dua kali algojo menjalankan tugasnya, ia kembali mengangkat tangan yang sama.

Selanjutnya, setelah dipastikan kondisinya oleh petugas kesehatan, algojo melanjutkan tugasnya hingga cambukan ke-18.

Ia kemudian dipapah oleh petugas ketika menuruni anak tangga dari atas panggung eksekusi cambuk.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh ke-11 pelaku mesum itu masing-masing dicambuk mulai 8 hingga 32 kali.

Selain dari Banda Aceh, terpidana tersebut juga ada yang berasal dari Pidie, Aceh Besar, Kabupaten Padang Lawas Utara, Simeulue, dan Medan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 11 Pelaku Mesum Dicambuk, Seorang Perempuan tak Tahan Ketika Dicambuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas