Gadis di Tebas jadi Korban Pencabulan Pamannya, Sejak SD hingga Kelas 3 SMA
Gadis di Tebas jadi Korban Pencabulan Pamannya, Sejak SD hingga Kelas 3 SMA
Editor: bunga pradipta p
Gadis di Tebas jadi Korban Pencabulan Pamannya, Sejak SD hingga Kelas 3 SMA
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Nasib tragis dialami remaja putri innisial LV (17), korban tindak pencabulan oleh paman kandung, di sebuah kampung Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pamannya merupakan adik dari orangtua korban.
Saat pertama dicabuli panannya, usia LV baru 11 tahun dan mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
Pendampingan hukum pun telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar), kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas tersebut.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Baca: Bupati Karolin Apresiasi Kegiatan Bursa Inovasi Desa di Sengah Temila
Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Bakal Musnahkan 2,2 Kg Sabu
Pencabulan oleh pamannya akhirnya terhenti ketika kakak kandung korban yang baru datang dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melihat isi chat percakapan di handphone antara korban dan pamannya, Sabtu (20/7/2019) lalu.
Dalam chat percakapan, pamannya yang meminta korban membuka pintu kamar.
Selama ini korban sering tidur sendiri di kamar.