Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dan Penadah Handphone Oppo di Kota Bitung
Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka kasus pencurian dan penadahan handphone Oppo di Kakaskasen Dua Lingkungan VIII, Tomohon Utara
Editor: Tiara Shelavie
Polisi Ringkus Tersangka Pencuri dan Penadah Handphone Oppo di Kota Bitung
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka kasus pencurian dan penadahan handphone Oppo di Kakaskasen Dua Lingkungan VIII, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Para tersangka diamankan di Kota Bitung atas nama Suryo Mamonto dan Maikel Lumunder.
Kamis (01/08/2019), Bripka Bima Pusung, Kepala Tim Resmob, mengatakan, pada Rabu (31/07/2019) Tim Resmob melakukan lidik di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mereka mendapatkan informasi awal bahwa terduga berada di Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung.
"Tim Resmob langsung bergerak ke kelurahan tersebut mencari keberadaan terduga.
"Tim mengamankan lelaki Maikel Lumunder yang berada di rumahnya bersama barang bukti handphone," katanya.
Dari hasil interogasi tim kepada Maikel diketahui bahwa handphone yang dia gunakan pada saat ini dibeli dari lelaki Suryo Mamonto.
Handphone ini dibeli pada sekitar bulan Juni tahun 2019.
"Dari hasil interogasi tersebut tim bersama lelaki Maikel langsung bergerak menuju tempat kerja (Konter handphone) milik dari lelaki Suryo Mamonto.
"Konter ini beralamat di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung Kompleks Pasar Cita," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.