Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangkut Kasus Korupsi, Pjs Dirut PD Pasar Diberhentikan

Hal itu agar yang bersangkutan bisa lebih fokus untuk menjalani kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Editor: Ravianto
zoom-in Tersangkut Kasus Korupsi, Pjs Dirut PD Pasar Diberhentikan
ist
Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memberhentikan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman melalui Keputusan Wali Kota Bandung nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019.

Surat keputusan tersebut berlaku secara tetap mulai 30 Juli 2019.

Surat yang sama juga memberlakukan pemberhentian sementara Andri Salman sebagai Direktur Umum Administrasi, dan Keuangan PD Pasar Bermartabat.

Hal itu agar yang bersangkutan bisa lebih fokus untuk menjalani kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat, Bambang Suhari menuturkan, telah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kinerja perusahaan tetap optimal.

Hal itu juga menjadi instruksi langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

“Pak wali sudah meminta agar saudara Andri Salman menghormati hukum. Beliau juga meminta agar badan pengawas melakukan konsolidasi internal. Sehingga kinerja perusahaan tetap terjaga dan pelayanan, kinerja memperoleh pendapatan, dan penataan tetap jalan,” ujar Bambang di Balai Kota Kamis (01/08/2019).

Berita Rekomendasi

Keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil dari rapat pleno Badan Pengawas pada 29 Juli 2019.

Selain itu, pleno tersebut juga merekomendasikan Wali Kota Bandung untuk menunjuk seorang pejabat pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan direktur utama dalam jabatan sementara.

Usai rapat itu, Wali Kota Bandung menunjuk Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Lusi Lesminingwati untuk menjadi Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat sampai pejabat definitif terpilih.

“Kenapa memilih Bu Lusi karena Lusi lebih berpengalaman dalam bidang pengawasan dan pengelolaan BUMD. Beliau juga mantan Kepala Bagian Perekonomian sehingga Lusi memiliki kapasitas dan kompetensi yang cukup,” ujar Bambang yang menjabat Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung itu.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas