Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jadi Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

BREAKING NEWS - Diduga Jadi Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Diduga Jadi Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Tribunnews Batam/ Istimewa
Ilustrasi Sabu-sabu- gambar tidak ada hubungannya dengan isi berita 

BREAKING NEWS - Diduga Jadi Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Shandy WG Suawa memimpin operasi penangkapan seorang pria berinisial WL (23) di Jalan Pancasila, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

WL sudah menjadi target operasi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, di mana kuat dugaan dia adalah seorang pengedar sabu di kawasan Sungai Pinyuh.

Baca: Manfaatkan Jasa kargo Bandara, Polda Kalbar Gagalkan Suplai Sabu ke Pulau Jawa

Baca: Terungkap! Inilah Dalang Penyelundupan Sabu 2 Kg di Kalbar

Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Bakal Musnahkan 2,2 Kg Sabu

AKP Shandy mengatakan awal penggrebekan WL berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana ada seorang pria yang disinyalir menjadi pengedar sabu.

Dari informasi tersebut kata dia, pihaknya melakukan pengintaian, dan akhirnya saat digrebek didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu.

Akhirnya, WL digiring ke Mapolsek Sungai Pinyuh beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih dalam.

"Terduga pelaku ini kita sangkakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika," pungkasnya. 

Berita Rekomendasi

KISAH Gadis Belia Tebas 6 Tahun Korban Cabul Paman Kandung, Diajak ke Gunung hingga Ilmu Hitam

Nasib tragis dialami LV (17) yang mengalami tindak pencabulan oleh paman kandungnya sendiri. Pamannya merupakan adik kandung dari orangtua korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas