Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratap Pilu Prada DP di Sidang Mutilasi, Orangtua Vera Oktaria Tolak Memaafkan 'Hukum Mati Baru Lega'

Ratap Pilu Prada DP di Sidang Mutilasi, Orangtua Vera Oktaria Tolak Memaafkan 'Hukum Mati Baru Lega'

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ratap Pilu Prada DP di Sidang Mutilasi, Orangtua Vera Oktaria Tolak Memaafkan 'Hukum Mati Baru Lega'
TribunSumsel.com/ M Fajri
Prada DP menangis di persidangan. 

Orangtua Vera Oktaria belum bisa memaafkan Prada DP, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi. Ia ingin pelaku dihukum mati.

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada DP telah berlangsung pada Kamis (1/8/2019).

Selama jalannya sidang tersebut, Prada DP (Deri Permana) terlihat menangis sesenggukan.

Tangisan Prada DP dianggap palsu oleh ibunda Vera Oktaria, Suhartini (50).

Suhartini menilai tangisan pria yang menjadi kekasih putrinya itu hanya air mata buaya.

"Aaahhh, Air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi salah seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019), dikutip TribunStyle.com dari TribunSumsel.

Hingga saat ini, Suhartini belum bisa memaafkan Prada DP. 

Prada DP menangis di persidangan.
Prada DP menangis di persidangan. (TribunSumsel / MA FAJRI)

 4 Perbuatan Kejam Prada DP kepada Vera Oktaria, Jual Motor Korban hingga Buat Kesaksian Palsu

 Misteri Hilangnya 2 Barang Berharga Vera Oktaria Akhirnya Terjawab, Jadi Modal Prada DP Kabur

 Prada DP Sempat Sebut Vera Oktaria Hamil & Minta Dinikahi, Motif Pembunuhan Sebenarnya Terkuak

Berita Rekomendasi

Hatinya mengaku belum lega selepas kepergian yang putri tercinta yang dibunuh dan dimutilasi.

Ia ingin Prada DP mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini

HALAMAN 2 ============>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas