Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Hamil dan Melahirkan, Sang Lelaki yang Juga Pelajar Tantang Tes DNA

Seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswi SMP Hamil dan Melahirkan, Sang Lelaki yang Juga  Pelajar Tantang Tes DNA
(Kompas.com/HERU DAHNUR)
Remaja 14 tahun melahirkan anak di luar nikah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAL PINANG - Seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.

"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi.

Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodriah kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca: Bisakah Umat Muslim yang Tidak Mampu Mendapatkan Pahala Ibadah Haji? Ini Penjelasannya

Baca: 4 Fakta Baru soal Kasus Narkoba Jefri Nichol, Terungkap Sosok Dokter & Designer Pemberi Ganja

Baca: Jadwal Lengkap Thailand Open 2019 Perempat Final Jumat 2 Agustus: Marcus/Kevin vs Hiroyuki/Watanabe

Baca: Malaysia Bakal Dibikin Ketar-ketir Indonesia Karena MotoGP Mandalika

Sementara dari keluarga perempuan memastikan bahwa anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.

Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.

BERITA REKOMENDASI

Jika kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat, rekomendasi bakal diterbitkan karena sudah adanya laporan di kepolisian.

"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.

Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.
"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Saat ini bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter dalam kondisi sehat. (Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Melahirkan, Sang Pria Berstatus Pelajar Tantang Tes DNA",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas