Polisi Tembak Mati Satu dari Enam Tersangka Pencuri Sarang Burung Walet
Petugas Satreskrim Polres Tulangbawang menembak mati satu dari enam tersangka pencuri sarang burung walet.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Petugas Satreskrim Polres Tulangbawang menembak mati satu dari enam tersangka pencuri sarang burung walet.
Tersangka tewas setelah dua timah panas petugas bersarang di dada tersangka.
Tersangka yang tewas dalam penangkapan yakni, Topan Brahmana Saputra alias Opang.
Topan tewas ditembak petugas lantaran berupaya melawan ketika akan ditangkap.
Tersangka melepaskan tembakan ke arah petugas.
Baca: Jokowi Hanya Bicara 2 Menit, Penjelasan Dirut PLN Dinilai Terlalu Panjang dan Bertele-tele
Sedangkan dua orang rekannya kini sedang dalam pencarian aparat kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih P mengatakan, total terdapat enam pelaku yang sempat diburu anggotanya.
Dia menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula saat anak buahnya melaksanakan patroli hunting Curat, Curas, dan Curanmor (C3), di Jalan Ethanol, Kecamatan Banjaragung, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku sempat melepaskan tembakan dan mengenai mobil yang dikendarai anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang. Bahkan, peluru pelaku itu, turut mengenai rompi anti peluru petugas," kata Sandi, saat menggelar konferensi pers, di mapolres setempat, Selasa (6/8/2019) siang.
Baca: Pengakuan Serli Pacar Lain Prada DP: Dikunci Saat Menginap di Kamar Kos, HP Juga Dibawa Kabur
Selain Opang, polisi turut menangkap tiga pelaku lainnya yakni Andri Wijaya, Hamdan keduanya warga Kota Metro.
Sementara Dedi Pariyanto merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.
Sementara dua rekannya yang masuk DPO yakni AM dan IL. (tribunlampung/endra)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Didor Anggota Polres Tulangbawang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.