Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simon Tebaskan Parang ke Tubuh Pria yang Menuduhnya Mencuri Sapi

Parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup korban memang sudah dibawa dan disimpan di pinggang pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Simon Tebaskan Parang ke Tubuh Pria yang Menuduhnya Mencuri Sapi
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Simon Bahan warga Mnesakbubuk, Kecamatan Polen naik pitam.

Ia dituduh oleh Oktovianus Mella sebagai pencuri sapi.

Keduanya sempat terlibat aduh jotos sebelum akhirnya Simon mengeluarkan parang dan menebas perut bagian kiri Oktovianus yang menyebabkannya meninggal seketika.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH yang ditemui pos Kupang. Com, Rabu (7/8/2019) di ruang kerjanya membenarkan kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (6/8/2019) sore tersebut.

Jamari menceritakan, kasus pembunuhan tersebut bermula ketika Oktovianus bertemu dengan Simon di pinggir jalan desa.

BERITA TERKAIT

Saat bertemu, Oktovianus meneriaki Simon sebagai pelaku pencurian sapi.

Mendengar teriakan Oktovianus, Simon langsung berjalan menuju Oktovianus untuk mempertanyakan maksud dari ungkapan tersebut.

Baca: Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria

Namun, Oktovianus terus meneriaki Simon sebagai pelaku pencurian sapi.

Tersulut emosi, Simon langsung melayang pukulan ke arah Oktovianus.

Keduanya pun terlibat aduh jotos.

"Pelaku marah karena dituduh oleh korban sebagai pelaku pencurian sapi di desa Mnesakbubuk. Makanya pelaku langsung memukul korban. Keduanya sempat terlibat adu jotos sebelum akhirnya pelaku mengambil parang dan menebas korban hingga tewas ditempat," tutur Jamari.

Dikatakan Jamari, parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup korban memang sudah dibawa dan disimpan di pinggang pelaku.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi.

Tidak lama berselang, masyarakat yang melintas didekat TKP berusaha untuk menolong korban, namun nyawa korban tak bisa tertolong.

Baca: Diminta Antar ke Acara Pernikahan Leher Ojek Online Ini Malah Ditempeli Parang

"Korban ditemukan masyarakat sudah tidak bernyawa lagi di lokasi kejadian. Masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Kita langsung melakukan visum kepada jenazah korban sebelum menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga," ujarnya.

Setelah sempat kabur, lanjut Jamari, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian Polsek Polen. Dari tangan pelaku juga diamankan parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku tadi pagi sudah menyerahkan diri dan langsung kita tahan. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judulBREAKING NEWS : Emosi Dituduh Pencuri Sapi, Simon Tebas Oktovianus Hingga Tewas

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas