Tiga Bocah ABG Ditangkap karena Curi Motor
Komplotan itu sering beraksi di wilayah Tompaso, Langowan dan beberapa wilayah di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Aparat Kepolisian Sektor Tompaso, mengamankan tiga remaja pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Ketiganya masih di bawah umur.
Mereka adalah AR alias Anly (17) warga Desa Toraget, AM alias Ai (14), warga Desa Pinaesaan dan SS alias Seva (15) warga Kelurahan Kinali.
Komplotan itu sering beraksi di wilayah Tompaso, Langowan dan beberapa wilayah di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Tompaso Iptu Jonly Polii mengatakan, mereka sering melakukan pencurian sekitar bulan Juni dan Juli dengan modus perusakan kunci motor.
Baca: Viral Modus Baru Pencurian, Pura-pura Tanya Alamat Pria Ini Jambret Kalung Warga
"Terakhir mereka beraksi di Desa Touure, Kecamatan Tompaso Barat dengan mencuri dua unit sepeda motor," kata Polii, Jumat (9/8/2019).
Sementara, ikut diamankan bersama para tersangka, satu unit Honda revo yang dicuri di Desa Tempok Tompaso, Yamaha Vega R di Langowan dan Susuki Smash di Desa Touure.
"Ketika beraksi, para pelaku melakukan perusakan terhadap kunci kontak motor. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan akan kasus ini," katanya.
Polii mengimbau jika ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor dan mengecek langsung di kantor polisi.
"Tentunya membawa berkas terkait motor yang hilang," tutur Polii kembali.
Sementara itu, mendengar kabar penangkapan pencuri motor salah satu warga Minahasa mengapresiasi tindakan Polsek Tompaso.
"Kami warga tentu merasa lebih tenang dan tidak takut lagi jika harus memarkir kendaraan karena dari informasih tersebut mungkin membuat para pencuri motor yang lain jadi takut," tandas Vence (32).
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 3 Pelaku Curanmor Tertangkap Polisi, Ketiganya Masih Berusia Belia