Duh, Guru Ini Ikat Murid Lalu Paksa Layani Praktik Seks Menyimpang, Videonya Disebar
Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG -- Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.
Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.
"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).
Baca: Livescore & Live Streaming Persija Jakarta vs Bhayangkara FC Liga 1 2019, Skor Sementara 1-1
Baca: Lirik & Terjemahan Lagu Winter Bear V BTS Lengkap MV, Hadiah 1000 Hari I Purple You untuk ARMY
Baca: Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Madura United: Live Indosiar
Baca: Soal Lagu Barbie Kumalasari, Sarwendah Bisikkan Ini ke Ayu Ting Ting: Siapa Sih Yu yang Bikin Album?
Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.
Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.
Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu. Murid
tersebut kemudian dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.
"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Bahkan dengan rekaman itu, korban dipaksa melayani guru.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.
Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.
Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.
"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.
Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.
"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok. (Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang oleh Guru ",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.