Suami Istri Asal Sidoarjo Sudah Setahun Jadi Pengecer Narkoba, Seminggu Bisa Jual 1 Kilogram Sabu
Sepasang suami istri diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat (9/8/2019).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sepasang suami istri diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat (9/8/2019).
Pasangan suami istri asal Sidoarjo tersebut ditangkap karena terlibat jaringan narkoba 25,4 kilogram dari Malaysia menuju Sampang.
Keduanya merupakan pengedar sabu dalam jumlah kecil.
Pasutri ini telah menekuni bisnis haram itu selama satu tahun terakhir.
Baca: Maling di Gresik Jadi Sasaran Amuk Massa, Tak Hanya Babak Belur Sepeda Motornya Pun Dibakar Warga
Baca: Kebakaran Menghangus Satu Rumah di Kediri, Seorang Kakek Tewas Terpanggang
Baca: Kementerian Perhubungan Akan Renovasi Terminal Mamboro Palu
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, Fatturohman (33) warga Jalan Ketegan Barat II, Ketegan dan Husnul Khotimah (32) warga Wonocolo II/4, Wonocolo, merupakan pasutri dan menjadi pengedar sejak 2018.
Mereka berdua mengambil barang dari Bandara Juanda, kemudian di simpan di Wonocolo sebelum didistribusikan di beberapa wilayah di Jawa Timur.
"Mereka sudah cukup lama, basisnya di Wonocolo daerah distribusinya keluar kota. Jarang main di Wonocolo," ujar Wisnu saat dihubungi Surya.co.id, Sabtu (10/8/2019).
Pasangan suami istri itu, lanjut Wisnu, perannya sebagai retail.
Barang haram yang masuk dari Batam hingga Malaysia itu didistribusikan ke Jawa Timur.
Tidak hanya di Sidoarjo.
Baca: Hal-Hal Menarik Saat Manchester City Gunduli Tuan Rumah West Ham 5-0: Hattrick Sterling, Ada VAR
Baca: Ganjar Pranowo: Mba Mega yang Saya Kenal
"Salah satunya di Lumajang," tegasnya.
Menurut Wisnu, mereka berdua sudah setahun lebih menjadi pengedar.
Selain jalan berdua mereka juga kerap beroperasi sendiri-sendiri.
Faturrohman yang menjadi kepala rumah tangga hanyalah seorang pengangguran.
"Sabu sebanyak 1 kilogram itu bisa habis dalam seminggu, itu sudah dipecah-pecah," tuturnya.
Apakah mereka termasuk jaringan narkoba Sokobanah?
Wisnu tidak membantah.
Namun basis mereka di Sokobanah, Sampang berbeda dengan jaringan narkoba di Sokobanah yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh Polda Jatim.
"Basis sama di Sokobanah tetapi beda jaringan. Ini salah satu jaringan narkoba di Sokobanah. Tetapi beda jaringan yang ditangkap oleh Polda Jatim," tuturnya.
Sekadar informasi, keduanya ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 1,2 kilogram di dalam tas.
Saat ditangkap, Faturrohman yang mengemudi mobil Xenia hitam sempat melawan, dia berusaha menabrak petugas.
Sehingga petugas harus melepaskan tembakan dan mengenai kaca sebelah kiri.
Pecahan kaca itu mengenai ibu jari istrinya, Husnul Khotimah hingga terluka.
Husnul Khotimah yang duduk di sebelah kiri akhirnya dilarikan menuju rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Penulis: Willy Abraham
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasutri Asal Sidoarjo Setahun Tekuni Bisnis Retail Sabu, Berbasis di Sokobanah Sampang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.