Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Pemuda Diduga Mengencingi Bendera
Para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (medsos) Instagram, dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt, ternyata tidak benar seutuhnya.
Hal ini terungkap usai pihak kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.
MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafaz Allah, setelah postingan video berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.
Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.
"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.
Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.
"Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.
"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan vidio yang direkam olehnya," katanya.
Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.
Berikut kronologi awal terjadi viralnya vidio tersebut di medsos, menurut kepolisian.
Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi ngopi.
Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, ke empat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.
Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil, tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air.
Lokasinya tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual (mengingat memasuki HUT RI 17 Agustus mendatang) hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafaz Allah.
MA sedang buang air kecil di bawah bendera, sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah.
Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di medsos Instagram hingga viral. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul VIRAL 2 Pemuda Asal Rengat, Riau Kencingi Bendera Merah Putih, Begini Pengakuannya kepada Petugas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.