Gembong Narkoba Dorfin Felix Beberkan Caranya Lolos dari Sel Tahanan: Gunakan Gergaji
"Tidak ada orang yang tahu bagaimana saya melarikan diri, saya bisa keluar melarikan diri pada Senin dini hari pukul 01.30 Wita," kata Dorfin Felix
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kompas.com/Fitri R
Gembong Narkoba asal Francis, Dorfin Felix akhirnya bersaksi di sidang kasus Grativikasi Kompol Tuti di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (14/8/2019), Dorfin mengaku tidak dibantu siapapun untuk Kabur
Sementara itu, Denni Nur Indra, kuasa hukum Dorfin Felix mengatakan, kabar diturunkan hukuman mati menjadi 19 tahun akan diberitahukan kepada Dorfin, Sabtu (2/8/2019).
"Saya akan menjenguk Dorfin besok Sabtu, dan akan saya kabarkan keputusan Pengadilan Tinggi ini pada Dorfin, pasti dia sangat senang sekali, ada kesempatan hidup untuknya," kata Denni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Alasan Pengadilan Tinggi Mataram Kabulkan Banding Dorfin