Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gembong Narkoba Dorfin Felix Beberkan Caranya Lolos dari Sel Tahanan: Gunakan Gergaji

"Tidak ada orang yang tahu bagaimana saya melarikan diri, saya bisa keluar melarikan diri pada Senin dini hari pukul 01.30 Wita," kata Dorfin Felix

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Gembong Narkoba Dorfin Felix Beberkan Caranya Lolos dari Sel Tahanan: Gunakan Gergaji
Kompas.com/Fitri R
Gembong Narkoba asal Francis, Dorfin Felix akhirnya bersaksi di sidang kasus Grativikasi Kompol Tuti di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (14/8/2019), Dorfin mengaku tidak dibantu siapapun untuk Kabur 

Sementara itu, Denni Nur Indra, kuasa hukum Dorfin Felix mengatakan, kabar diturunkan hukuman mati menjadi 19 tahun akan diberitahukan kepada Dorfin, Sabtu (2/8/2019).

"Saya akan menjenguk Dorfin besok Sabtu, dan akan saya kabarkan keputusan Pengadilan Tinggi ini pada Dorfin, pasti dia sangat senang sekali, ada kesempatan hidup untuknya," kata Denni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Alasan Pengadilan Tinggi Mataram Kabulkan Banding Dorfin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas