Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi di Lapas Kelas II B Blitar Tergeletak di Kamar Mandiri dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Dari catatan medis di klinik lapas, korban mempunyai riwayat penyakit ambeien dan darah tinggi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Napi di Lapas Kelas II B Blitar Tergeletak di Kamar Mandiri dalam Kondisi Tidak Bernyawa
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi napi ditemukan tewas di kamar mandi Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur, Rabu (14/8/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Bambang Suharto (44), napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar ditemukan tewas mendadak, Rabu (14/8/2019) dini hari.

Napi kasus pencurian dengan pemberatan itu ditemukan tewas di kamar mandi kamar 13 blok 2C Lapas Kelas II B Blitar.

Kasus napi tewas mendadak di LP itu dilaporkan ke Polres Blitar Kota.

Polisi sudah mengevakuasi mayat korban ke RSUD Mardi Waluyo Blitar untuk divisum.

"Kasusnya sudah kami laporkan ke polisi," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan.

Sebelum ditemukan tewas, korban terbangun dari tidur sekitar pukul 01.20 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Korban sempat menanyakan pukul berapa saat itu ke petugas lapas lalu korban pamit mandi.

Sepuluh menit kemudian, teman satu kamar korban berteriak ke petugas.

Baca: BERITA POPULER: Gadis 16 Tahun Ditemukan Tinggal Tulang Belulang,1 Tersangka juga Ikut Temukan Mayat

Teman satu sel korban melihat korban tidak sadarkan diri di kamar mandi.

Posisi korban tertelungkup dan tanpa busana di lantai kamar mandi.

Tubuh korban pun masih terdapat busa sabun.

"Petugas langsung mengecek ke kamar korban," ujar Bambang Setyawan.

Mengetahui kondisi korban, petugas menghubungi petugas medis Lapas Kelas II B Blitar.

Petugas medis datang ke lokasi untuk memeriksa korban.

Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal.

Baca: Hoaks Kabar Habib Bahar bin Smith Dianiaya di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kemenkumham

"Saat itu juga kami melapor ke Polsek Kepanjenkidul," kata Bambang Setyawan.

Petugas lapas juga langsung menghubungi keluarga korban.

Korban merupakan warga Sananwetan, Kota Blitar yang merupakan napi kasus pencurian dengan pemberatan.

Korban dihukum penjara selama tiga tahun 10 bulan, dan sudah menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan.

"Korban ini juga pernah dipenjara di LP Muara Kapuas. Kasusnya sama pencurian dengan pemberatan. Korban juga pernah melarikan diri saat dipenjara di LP Muara Kapuas," katanya.

Dikatakannya, sebelum ditemukan tewas, korban tidak pernah mengeluh sakit.

Tetapi, dari catatan medis di klinik lapas, korban mempunyai riwayat penyakit ambeien dan darah tinggi.

Korban juga punya kebiasaan mandi tiap menjelang dini hari.

"Dia memang terbiasa tiap menjelang dini hari bangun dan mandi. Petugas medis juga belum tahu apa penyebab korban meninggal mendadak," ujarnya.

Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, polisi sudah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi. Jenazahnya juga sudah kami visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Napi di Lapas Kelas II B Blitar Tewas Mendadak di Kamar Mandi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas