Alasan Pria Ini Jual Istri Untuk Kencan Bertiga, Dagangan Baksonya Sangat Minim
Dian Tri Susilo (20) warga berdalih menjual istrinya melalui akun Faceboook untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dian Tri Susilo (20) warga berdalih menjual istrinya melalui akun Faceboook untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selama ini Dian Tri mengaku menjual istrinya yang masih berumur 16 tahun itu seharga Rp 2 juta sekali kencan.
Tersangka juga meminta uang tanda jadi untuk berangkat dari Kediri ke tempat yang ditentukan seperti Surabaya.
Baca: Pengamen Korban Salah Tangkap Akui Akan Pakai Uang Ganti Rugi untuk Ini, Najwa Shihab Tersenyum Haru
Baca: HMC 2019 Seri Makassar, Barometer Modifikasi Indonesia Timur
Baca: Muda dan Tampan, Inilah Sosok Prananda Paloh yang Disebut Bapaknya Kurang Cocok Jadi Menteri Jokowi
"Melalui grub Facebook 'pasutri bahagia' dan WhatsApp disertakan foto dan umur istrinya yang 16 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (14/8/2019).
Ruth menuturkan aksi pelaku ini terendus saat pihaknya mendapat informasi adanya layanan main bertiga di sebuah hotel di Surabaya.
"Ada tiga orang di sana (hotel kawasan Jalan Diponegoro). Satu tamu laki-laki dan suami istri siri ini upaya persetubuhan atau cabulnya belum dilakukan di sini," kata dia.
Biasanya pelaku melakukan praktik tersebut di rumahnya di Kediri.
Untuk ketiga kalinya, Kota Surabaya menjadi jujugan untuk order layanan tersebut.
"Kita jerat UU TPPU pasal 2 dan 17, Kita juga terapkan pasal 296 KHUP dan 506 KUHP trafficking ancaman tiga tahun penjara," kata Ruth.
Sementara itu, Dian Tri Susilo mengaku pendapatan dari jualan bakso tak cukup hingga kemudian membujuk istrinya melayani threesome.
Pria asal Kebon Jeruk Kediri ini mengiming-imingi istrinya Rp 2 juta untuk sekali disewa pelanggannya.
Alasan pria ini berlaku keji terhadap istrinya karena masalah ekonomi.
Penghasilan sebagai pedagang bakso yang dianggapkurang menjadi sebab aksi prostitusi ini dilakukan.
"Biasanya jualan di depan rumah. Pendapatan kotor Rp 100 ribu (jualan bakso). Saya ajak mau, pertamanya di rumah (Kediri)," kata Dian Tri Susilo.
Sebelumnya diberitakan, DR (16 tahun), harus menikah dengan pria yang hanya berselisih empat tahun darinya, DTS (inisial) (20).
Ironisnya, sang suami justru menjerumuskan DR ke lubang prostitusi di saat wanita ini tengah hamil 4 bulan.
Cerita pilu DR terungkap setelah unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebeknya di sebuah hotel di surabaya belum lama ini.
Berikut fakta-fakta di balik prostitusi nyeleneh itu.
1. Diiming-imingi Rp 2 Juta
Ternyata bukan kali pertama DTS menjual istrinya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
2. Belum Ada Hubungan Badan
Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan.
Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun.
Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
3. Alasannya Miris
Kepada polisi, DTS mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.
"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Pengakuan lain DTS yang sehari-hari bekerha sebagai penjual bakso ini justru memojokkan sang istri.
Dia mengklaim sang istri yang masih berusia 16 tahun itu tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Hingga berita ditulis, belum ada pengakuan dari korban, DR.
4. Pakai FB dan WA
Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, DTS mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya tersebut.
Selain itu, tersangka juga menawarkan istrinya melalui grup WhatsApp.
"(Grup Facebook) pasutri bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.
"Saat itulah tersangka mendapat orderan untuk layanan berhubungan badan nyeleneh di Surabaya. Dia mengajak istrinya dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 juta," kata Ruth.
5. Terancam Pasal Berlapis
Saat digerebek di hotel, polisi turut mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 500.000 dan 1 unit ponsel.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Alasan Pria Kediri Jual Istri Usia 16 Tahun di Kota Surabaya untuk Layanan Kencan Bertiga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.