Fakta Lengkap Oknum Polisi Selama 4 Tahun Mencabuli Gadis Pesilat
Aksi bejat oknum polisi berpangkat Brikpa bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Tengah ini diduga sudah melakukan perbuatan tersebut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang oknum polisi berinisial IAD diduga mencabuli RT (19) yang tak lain adalah murid silatnya.
Aksi bejat oknum polisi berpangkat Brikpa bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Tengah ini diduga sudah melakukan perbuatan tersebut selama empat tahun terakhir.
Korban yang sudah tak tahan dengan perbuatan pelaku, bahkan sempat kabur demi menghindari pelaku.
Hingga akhirnya korban pun memutuskan berbicara kepada orangtuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapin tempat pelaku bekerja.
Baca: Emil Dardak Dinilai Lebih Optimal di Eksekutif Dibandingkan Memimpin Partai Politik
Baca: Rencanakan Liburan Bulan Ini Bisa Bikin Kamu Menang Banyak? Ini Alasannya!
Baca: Bakti Lingkungan Djarum Foundation Hijaukan 87 KM Ruas Tol Ngawi –Kertosono
Baca: Jakob Oetama Dianugerahi Penghargaan Achmad Bakrie dalam Bidang Jurnalisme
Berikut fakta oknum polisi diduga cabuli murid silatnya:
1. Kronologi kejadian Ilustrasi garis polisi.
RT mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada tahun 2016. Saat pertama kali dicabuli, ia masih berusia 16 tahun, kini korban sudah berusia 19 tahun.
Peristiwa berawal saat ia mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat. Di mana IAD merupakan pelatih silat dari korban.
"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).
2. Korban diancam
Selain mencabuli, RT mengaku bahwa pelaku juga sempat mengambil gambar dirinya yang saat itu tanpa busana.
Ternyata oleh pelaku, foto tersebut digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.
Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana.
"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," ujarnya.
Kejadian pencabulan itu pun terus berulang sampai empat tahun terakhir.
3. Kabur dari rumah
RT mengaku sempat kabur meninggalkan rumah demi menghindari pelaku. Ia kabur setelah mendapat kesempatan bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Mengetahui korban kabur, pelaku pun geram dan meneror serta mengancam orangtua korban.
Bahkan, pelaku meminta kepada orangtua korban untuk segera memanggil RT pelung dan berhenti bekerja, jika tidak maka pelaku akan menyebarkan foo bugil korban.
"Dia ngomong ke keluarga kalau saya harus pulang dari pada kena musibah dan menanggung malu," katanya.
4. Pelaku datangi tempat korban bekerja
Pelaku yang mengetahui korban bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Tengah, mencari alamat tersebut.
Setelah mendapat alamat tempat korban bekerja, pelaku pun mendatanginya dan meminta agar korban berhenti bekerja.
Korban menolak, namun pelaku tak kehabisan akal. Pelaku lantas meminta bos korban agar memecat korban karena memiliki kasus.
Di hadapan bos korban, pelaku menceritakan bahwa korban tersangkut kasus foto bugil.
"Dia memaksa saya berhenti bekerja, karena kutolak, dia mendatangi bos dan meminta agar saya dipecat karena memiliki kasus foto bugil," ungkapnya.
5. Dilaporkan ke polisi
Tidak tahan dengan perlakuan pelaku, akhirnya RT memutuskan menceritakan kasus ini kepada kedua orangtuanya.
Bersama kedua orangtuanya, korban melaporkan pelaku ke Polres Tapin, yang tak lain adalah tempat pelaku bekerja.
"Setelah dilaporkan, korban tak pernah lagi berhubungan dengan saya dan keluarga, informasi terakhir dia tahanan luar," katanya.
6. Sedang proses
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dihubungi Kompas.com membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
"Saat ini sedang kami proses, ditangani oleh Propam dan penyidikan oleh Reskrim," ujarnya singkat. (Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Oknum Polisi Diduga Cabuli Pesilat Selama 4 Tahun, Diancam hingga Kabur dari Rumah"