Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pria Kediri Jual Istri untuk Layanan Ranjang Bertiga : Istri Hamil 4 Bulan, 3 Kali Dijual

Berikut fakta pria Kediri yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga, dari istrinya yang sedang hamil 4 bulan hingga tiga kali dijual.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Pria Kediri Jual Istri untuk Layanan Ranjang Bertiga : Istri Hamil 4 Bulan, 3 Kali Dijual
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

Berikut fakta pria Kediri yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga, dari istrinya yang sedang hamil 4 bulan hingga tiga kali dijual.

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya menggerebek dan menangkap pria asal Kediri bernama Dian Tri Susilo (20).

Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan, Rabu (14/8/2019).

Dian telah menjual istrinya, DR (16), untuk layanan ranjang bertiga.

Dilansir Kompas.com, aksi jual istri yang dilakukan warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri itu merupakan ketiga kalinya.

Baca: Suami-suami yang Tega Jual Istrinya Lewat Medsos untuk Layanan Seks, Alasannya Klasik

Baca: Demi Fantasi dan Uang, Suami Jual Istri Untuk Kencan Bertiga Bersama Pria Lain

Baca: Duh, Suami Jual Istri di Sukomanunggal Ditawarkan Berbagai Layanan Kencan

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengonfirmasi hal ini.

"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.

Berita Rekomendasi

Berikut fakta mengenai pria Kediri yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga, dirangkum Tribunnews dari Kompas.com :

1. Pengakuan Tersangka

Kepada polisi, Dian mengaku menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperlakuan sehari-hari.

"Buat keperluan sehari-hari," kata Dian kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Ia menjual istrinya melalui grup Facebook untuk layanan seranjang bertiga.

Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Pria penjual bakso itu mengatakan, istrinya tidak menolak saat ditawari untuk memberikan pelayanan ranjang bertiga tersebut.

Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, Dian mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas