Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Sempat Hilang 5 Bulan Ternyata Dibunuh dengan Alasan Cemburu

Jumpa pers pembunuhan gadis hilang yang akhrinya ditemukan dalam karung, ini 5 fakta barunya, tersangka yang juga kekasih lakukan pemerkosaan!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in 5 Fakta Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Sempat Hilang 5 Bulan Ternyata Dibunuh dengan Alasan Cemburu
Facebook/Millenial Tv
Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup, kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong 

5 Fakta Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Sempat Hilang 5 Bulan Ternyata Dibunuh dengan Alasan Cemburu

TRIBUNNEWS.COM - Jumpa pers pembunuhan gadis hilang yang akhrinya ditemukan dalam karung, ini 5 fakta barunya, tersangka yang juga kekasih lakukan pemerkosaan!

Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait pembunuhan seorang gadis, NH (16) yang ditemukan dalam karung.

Kelima tersangka juga dihadirkan dalam jumpa pers kali kemarin, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya gadis ini sempat hilang semenjak sebelum bulan ramadhan.

Namun malah ditemukan tewas dan tinggal tulang benulang di dalam karung.

Pembunuhan ini merupakan kejadian 4 bulan yang lalu.

BERITA TERKAIT

Warga sekitar baru menemukan jasad NH pada Jumat (09/08/2019) lantaran mulai berbau busuk dan menyengat.

Ada banyak fakta baru yang diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo terkait para pelaku pembunuhan.

Berikut lima fakta pembunuhan gadis yang ditemukan dalam karung seperti dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.

 ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Besok Sabtu 17 Agustus 2019 Scorpio Terus Dipuji, Taurus Penuh Kegusaran

 Live Streaming HUT RI 74 17 Agustus 2019 Upacara Detik-detik Pengibaran Merah Putih di Istana Negara

 Dosen UGM Budi Setyanto Meninggal Gantung Diri, Ini Ciri-ciri Tewas karena Bunuh Diri Menurut Dokter

 4 Mitos Seputar Susu yang Sering Kita Ketahui dan Banyak Dipercaya

1. Pelaku Pandai Menutupi Perbuatannya.

Kelima remaja ini juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas