Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lengkap Oknum Camat Cabuli Siswi SMK, Ia bahkan Berani Beraksi di Hadapan Siswi Lain

Melakukan penahanan, satu di antaranya tersangka cukup kooperatif saat dipanggil atau dimintai keterangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta Lengkap Oknum Camat Cabuli Siswi SMK, Ia bahkan Berani Beraksi di Hadapan Siswi Lain
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Ia pun menjelaskan kronologis lengkap aksi tak senonoh oknum aparatur sipil negara tersebut.

Pada saat kejadian di lokasi kantor camat, korban di panggil oleh tersangka ke ruang kerjanya.

Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu di pegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.

Tak jera, lalu aksi itu dilakukan di rumah dinas.

"Dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.

Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban di minta untuk menyapu.

Berita Rekomendasi

Saat teman korban pergi itulah tersangka melancarkan aksinya.

“Saat menyapu dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi," jelas Kasat.

"Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan cabul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," imbuhnya.

Kasat mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan oknum camat ini sebagai tersangka.

"Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan hari ini. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasilnya belum bisa kita paparkan, namun alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan dia sebagai tersangka," paparnya.

Polisi akan menjerat oknum camat ini dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa ini terbongkar saat keluarga korban mengetahui perangai buruk si camat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas