Tangis Haru Mantan Ketua Bawaslu Garut Heri Hasan Basri Saat Dapat Remisi Bebas dari Penjara
Saat mendapat surat keputusan (SK) remisi dari Menkumham yang diserahkan Bupati Garut, Heri sempat menangis.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebanyak 629 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut mendapat remisi di HUT ke-74 Republik Indonesia.
Salah satu yang mendapat remisi yakni mantan Ketua Bawaslu Garut, Heri Hasan Basri.
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy, mengatakan dari 945 warga binaan, ada 629 orang yang mendapatkan remisi.
Sebanyak 23 orang di antaranya bebas pada hari ini.
"Termasuk mantan Ketua Bawaslu Garut bebas hari ini. Administrasinya diurus dulu, nanti bisa langsung keluar," ujar Boy usai penyerahan remisi di Lapas Kelas II B Garut, Jalan Banyuresmi, Sabtu (17/8/2019).
Heri Hasan Basri pada tahun 2018 ditangkap Polda Jabar terkait suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.
Ia diamankan bersama eks Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat.
Heri Hasan Basri diputus bersalah dan mendapat vonis 1 tahun 8 bulan.
Saat mendapat surat keputusan (SK) remisi dari Menkumham yang diserahkan Bupati Garut, Heri sempat menangis.
Usai menyerahkan SK, Heri mendapat pelukan dari Bupati Garut Rudy Gunawan.
Ia pun tak kuasa menitikkan air mata. Heri Hasan Basri mendapat remisi selama dua bulan.
"Paling tinggi remisinya enam bulan. Ada 20 orang yang dapat remisi enam bulan. Kebanyakan dapat remisi tiga bulan sebanyak 216 orang," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dapat Remisi dan Bebas Saat HUT ke-74 RI, Mantan Ketua Bawaslu Garut Menangis