Kapolresta Solo Dimutasi, Bagaimana Kelanjutan Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo?
Polisi menepis kalau pelaku adalah orang berpengaruh, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pucuk Kepemimpinan Polresta Solo bakal mengalami pergantian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo bakal mendapatkan jabatan baru dan dimutasi sebagai Direskrimum Polda Kalteng.
Sementara Jabatannya akan digantikan oleh Kapolresta Baru, AKBP Andy Rifai.
Kombes Pol Ribut Hari Wibowo sebelum menutup masa jabatannya Senin (19/8/2019) mengatakan, Polresta Solo bakal mengungkap siapa pelaku dari tabrak lari tersebut.
Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menuturkan sudah berpesan pada Calon Kapolresta Baru AKBP Andy Rifai dan tim khusus untuk menyelesaikan kasus tabrak lari di Overpass Manahan Solo yang menewaskan Retnoning Tri warga Serengan Solo.
"Walaupun saya dimutasi kasus tidak akan ditutup, kami sudah pesan pada semua kalau ini utang kepolisian pada masyarakat," ujar Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Senin (19/8/2019).
Pihaknya menyatakan sudah membentuk tim khusus bersama Polda Jateng.
Dia juga menepis kalau pelaku adalah orang berpengaruh, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Saat ini hasil penyelidikan sudah mengarah ke pelaku dan saat ini yang utama mencari kaitannya pelaku dengan tempat kejadian perkara (TKP).