Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan di Tabanan Digembok

Dua bulan berjalan, polisi berhasil menggembok puluhan unit roda empat di Jalan Diponegoro, Tabanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan di Tabanan Digembok
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Petugas Satlantas Polres Tabanan saat melakukan penggembokan ban kendaraan roda empat yang melanggar di Jalan Diponegoro, Tabanan, belum lama ini. Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN – Dua bulan berjalan, polisi berhasil menggembok puluhan unit roda empat di Jalan Diponegoro, Tabanan.

Mereka tampaknya tak mengindahkan imbauan untuk tak parkir di kawasan zona sekolah yang seharusnya tak boleh parkir.

Selain menggembok roda, polisi juga menerapkan tilang kepada setiap pengendaranya.

"Kami sudah tilang sampai puluhan. Karena di kawasan zona sekolah itu kan harusnya clear, artinya gak boleh ada kendaraan parkir sembarangan," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Tabanan, Iptu I Made Sukiarta, Minggu (18/8/2019).

Pihak kepolisian yang juga menggandeng Dishub Tabanan memang menyasar kendaraan yang melanggar rambu-rambu aturan parkir atau parkir sembarangan.

Petugas Satlantas Polres Tabanan saat melakukan penggembokan ban kendaraan roda empat yang melanggar di Jalan Diponegoro, Tabanan, belum lama ini. Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Petugas Satlantas Polres Tabanan saat melakukan penggembokan ban kendaraan roda empat yang melanggar di Jalan Diponegoro, Tabanan, belum lama ini. Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan (Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan)

Selain untuk melakukan sosialisasi tertib parkir, kegiatan ini juga dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dengan banyaknya kendaraan terutama roda empat yang parkir sembarangan.

"Ini juga berasal dari keluhan masyarakat, selain itu selama ini imbauan dalam bentuk teguran, stiker, dan brosur yang dipasang di kendaraan yang melanggar juga tak diindahkan. Sehingga langkah awal yang dilakukan adalah dengan menggembok roda kendaraan yang melanggar," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Selain digembok, pada kaca bagian depan dan kanan juga dipasangi sebuah stiker dan selebaran informasi yang bertuliskan "Maaf Anda Salah Parkir, Ban Terkunci!!! Hubungi Unit Tilang Satlantas Polres Tabanan". Setelah itu, pemilik kendaraan akan menuju Unit Tilang untuk diberikan pembinaan," imbuhnya.

Disinggung mengenai apakah akan diterapkan di jalan Diponegoro saja, Iptu Budiarta menyatakan akan meluas lagi ke jalan yang lain.

Hanya saja masih perlu waktu dan fokus di jalan Diponegoro yang merupakan zona sekolah.

"Tentu ke depannya akan menyasar jalan yang lain, seperti contohnya jalan Gunung Batur sudah kami mulai dan ternyata memang ada yang melanggar parkir dan kami lakukan imbauan dulu," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan di Tabanan Telah Digembok dan Ditilang

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas