Penyerang Polisi Terpengaruh Ajaran Ekstrim di Medsos, Korban Kondisinya Sangat Lemah
Kombes Pol Frans Barung Mengera menuturkan, pelaku selama ini mempelajari suatu pemahaman keyakinan tertentu melalui media sosial.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menyebut bahwa pria yang melakukan penyerangan terhadap polisi di Polsek Wonokromo, Surabaya, terpapar oleh ajaran ekstrim yang dikonsumsi pelaku lewat media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mengera menuturkan, pelaku selama ini mempelajari suatu pemahaman keyakinan tertentu melalui media sosial.
"Pelaku itu mengaplikasikan apa yang dipelajari di medsos dengan mengamaliyakan," ujarnya, Minggu (18/8/2019).
Informasi tersebut diperoleh Barung berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Itu nanti porsi Densus 88 ya. Kuat dugaan ke arah sana," jelasnya.
Baca: Live Streaming PS Tira Persikabo vs PSS Liga 1 2019 via Vidio.com Pukul 15.30 WIB Akses di Sini
Baca: Operasi Pembebasan Sandera KM Mina Sejati di Ambon, Personel TNI Terus Lakukan Negosiasi
Baca: Prediksi Skor PS Tira Persikabo vs PSS Liga 1 2019, Rahmad Darmawan Waspadai Militansi Super Elja
Baca: Cinta Terlarang Oknum Guru dan Siswi di Jambi, Terbongkar Karena Nyanyian Pemilik Kos
Saat ditanyai apakah pelaku berafiliasi dengan kelompok ektrimis tertentu, Barung menyebut bahwa tindakan pelaku yang brutal itu, dilatarbelakangi oleh inisiatif pribadi.
"Sementara (aksi pelaku) perorangan," ujarnya.
Barung juga mengatakan, pemeriksaan Densus 88 bukan hanya dilakukan pada pelaku.
Namun, istri dan ketiga anaknya juga sedang diperiksa oleh Densus 88 disuatu lokasi yang secara sengaja tak disebutkan Barung.
"Istri dan anaknya sudah dimintai keterangan dan itu sudah kewenangan Densus 88 kita periksa di satu tempat," tuturnya.
"Tentunya itu akan nanti menyasar ke temuan yang saya katakan kan Densus 88 Mabes Polri tadi," pungkasnya.
Isyarat
Gubernur Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa menjenguk Aiptu Agus Sumartono, personel Polsek Wonokromo Surabaya yang menjadi korban pembacokan oleh IM (30).
Khofifah yang didampingi Sekdaprov Jawa Timur dan Wakapolda Jawa Timur, menengok Aiptu Agus di salah satu kamar di RS Bhayangkara, Surabaya.
Begitu tiba di ruang inap tersebut, Khofifah segera disambut oleh Istri Aiptu Agus Sumartono, Chairiyah.
Anak kedua dari Aiptu Sumartono, Hanif Jabbar juga tampak menunggui sang ayah di ruang tunggu kamar inap tersebut.
Sedangkan kondisi Aiptu Agus Sumartono sendiri tampak lemah. Kepalanya dibalut perban.
Tepatnya di bagian kening dan juga bagian belakang. Selain itu di bagian pipi kirinya juga ditutup kain perban.
Saat Khofifah membesuknya, polisi yang bertugas di Polsek Wonokromo tersebut tak bicara.
Tim dokter dari RS Bhayangkara yang lebih banyak menjawab.
"Bagaimana kondisinya bapak? Ternyata kemarin itu sore ya kejadiannya?" kata Khofifah.
Beberapa kali saat diajak dialog oleh Khofifah, Aiptu Agus Sumartono hanya menjawab dengan isyarat mengangguk atau menggelengkan kepala.
Tidak ada kalimat yang keluar dari mulutnya.
Sehingga yang menjawab pertanyaan Khofifah hanya dokter dan istri dari Aiptu Agus Sumartono, Chairiyah.
"Yang parah kepalanya? Tapi tangannya bagaimana pak, lukanya bagaimana?" tanya Khofifah.
Aiptu Agus Sumartono sempat mengangkat tangannya bebereapa derajat yang dibalut perban berwarna cokelat.
Bergantian ia angkat tangannya baik kanan dan kiri untuk menunjukkan kondisinya.
Khofifah lalu mengajak dialog sang istri. Ia meminta agar istrinya menguatkan suaminya. Ia minta agar Chairiyah kuat dan bersabar.
"Enggal Sae nggih bapak (segera sembuh ya bapak). Ibu juga begitu. Yang sabar, yang kuat, dan menguatkan sang suami nggih," ucap Khofifah. (Fatimatuz Zahro/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ditanya Khofifah, Polisi Korban Pembacokan di Polsek Wonokromo Hanya Menjawab Dengan Isyarat dan Penyerangan di Polsek Wonokromo, Polda Jatim Sebut Pelaku Terpengaruh Ajaran Ekstrim Lewat Medsos,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.