Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Riau, Kronologi hingga Korban Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri

Berikut ini 5 fakta pembunuhan gadis 14 tahun di Riau, kronologi hingga korban sempat diperkosa saat tak sadarkan diri.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Riau, Kronologi hingga Korban Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri
Dok. Polres Siak
Tersangka pembunuhan, Yogi Pratama diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019). 

Berikut ini 5 fakta pembunuhan gadis 14 tahun di Riau, kronologi hingga korban sempat diperkosa saat tak sadarkan diri

TRIBUNNEWS.COM- Pembunuhan sadis menggegerkan warga Siak, Riau.

Diketahui korban merupakan DS yang masih berusia 14 tahun.

Awalnya Tumiran (49), menemukan jasad seorang perempuan di pondoknya yang terletak di Mindal, Simpang Belutu, kelurahan Simpang Belutu, kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Minggu (18/8/2019) pukul 09.45 WIB.

Baca: Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam Divonis Hukuman Mati

ilustrasi pembunuhan yang diduga terbongkar melalui pesan singkat dari pelaku
ilustrasi pembunuhan yang diduga terbongkar melalui pesan singkat dari pelaku (Kolase Tribun Video)

Berikut ini kumpulan fakta pembunuhan gadis 14 tahun di Siak, Riau yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (20/8/2019).

1. Kronologi

Kala itu pemilik pondok, Tumiran hendak mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen.

Berita Rekomendasi

Alangkah terkejutnya ia ketika menemukan jasad gadis yang tergeletak.

Bahkan di bagian kepalanya terlihat darah mengucur.

"Saya datang ke pondok untuk mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen."

"Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran, Senin (19/8/2019).

Tumiran gemetaran melihat kondisi korban.

Ia langsung menuju ke jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT.

Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak.
Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak. (Polres Siak)

Baca: Perempuan Berusia 15 Tahun di Bandung Barat Dirudapaksa 5 Pemuda dan Disekap 2 Hari

Baca: Gadis Ini Tusuk Pacar Pakai Gunting Gara-gara Diejek Gendut Saat Ingin Es Krim

2. Sosok Pelaku

Ternyata pelaku merupakan kekasih korban.

Ia adalah Yogi Pratama (19), yang tinggal di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut.

Tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis yang dipimpin oleh Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Waka Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku,

kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," kata Rizal.

V
Tersangka pembunuhan, Yogi Pratama diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019) di Siak. (Dok. Polres Siak)

Baca: Konsistensi Terhadap Kualitas Kesehatan Masyarakat Melalui Menang Bersama Panasonic

Baca: Adik Jupe Berantem, Ruben Onsu: Mereka Tahu Saya Marah

3. Baru Pacaran Seminggu

Pelaku bekerja sebagai buruh yang tinggal di Pondok II Palapa, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Pelaku yang juga kekasih korban mengaku berkenalan melalui Facebook.

Merasa cocok keduanya lalu berpacaran dan sudah berjalan selama satu minggu.

Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis.

Sejoli itu hendak berkeliling Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.

4. Sempat Perkosa Korban

Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.

Namun korban menolak dan berusaha melarikan diri.

"Korban dikejar oleh pelaku, dia mengambil cangkul yang terletak di TKP," kata Rizal Ramzani.

Pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali.

Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.

Di saat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang tak berdaya itu.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (indian express)

5. Pelaku Jual HP Korban

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.

Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.

"Setelah itu, pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis)."

Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," lanjut Rizal Ramzani.

Pada Minggu, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.

Ia sempat singgah di Pos Security untuk minum kopi.

Baca: Ungkap Pertemuan Terakhir, Tangis Ayah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Banten:Kita Serahkan ke Allah

Baca: 2 Pria Bertopeng Ketuk Pintu, Satu Keluarga di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Ayah dan Anak Tewas

(Tribunnews.com/Bunga)(TribunPekanbaru/ Budi Rahmat)(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas