Jalan Tol Yogya-Cilacap Disarankan Sejajar Jalan Nasional atau Rel Kereta Api
Ruas jalan provinsi atau kabupaten tersebut adalah sebagai jalan penghubung antara wilayah yang akan dikembangkan sebagai kegiatan ekonomi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) DIY menyarankan jalan tol Yogya-Cilacap dibangun sejajar dengan jalan nasional atau jalan kereta api.
Juga dibangun jalan penghubung antara wilayah perkotaan bandara (airport city atau aerotropolis).
“Jalan penghubung ini juga harus terkoneksi dengan ruas-ruas jalan nasional, provinsi, kabupaten yang mengarah ke bandara YIA,” ujar Ketua DPD HPJI DIY, Tjipto Haribowo kepada Tribunjogja.com, kemarin.
Pekerjaan yang utama, ujar Tjipto, adalah menyiapkan jaringan jalan provinsi maupun jalan Kabupaten yang berhubungan dengan keenam exit-entry yang akan dibangun.
Ruas jalan provinsi atau kabupaten tersebut adalah sebagai jalan penghubung (access road) antara wilayah yang akan dikembangkan sebagai kegiatan ekonomi utama dengan jalan tol yang akan melewati kawasan perkotaan Yogyakarta (KPY).
Peningkatan kapasitas dan daya dukung jalan provinsi dan kabupaten perlu dilakukan sehingga terjadi keseimbangan antara jalan tol dan jalan penghubungnya.
Jangan sampai, ujarnya, terjadi hambatan-hambatan yang akan mengganggu kelancaran angkutan penumpang maupun barang.
“Hal ini manakala wilayah-wilayah tersebut menjadi semakin berkembang. Dengan demikin manfaat yang diperoleh dengan adanya jalan tol ini bisa optimal,” paparnya. (Tribun Jogja/ais)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul HPJI Sebut Tol Yogya-Cilacap Bisa Sejajar Jalan Nasional,