Sakit Hati Tidak Direstui, Mahasiswa Ini Jadi Pesakitan Karena Sebarkan Video Mesum dengan Kekasih
Mahasiswa yang ditangkap polisi rupanya pernah tampil sebagai narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) Tv One.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta ditangkap polisi karena menyebar konten pornografi.
Mahasiswa yang ditangkap polisi rupanya pernah tampil sebagai narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) Tv One.
JAZ waktu itu menjadi narasumber sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan bahwa laporan ditermia pada 9 Juli 2019.
Diterangkan JAZ merupakan lelaki berusia 26 tahun asal Kudus, Jawa Tengah.
JAZ ditangkap setelah orangtua dari BCH (24) melaporkan yang bersangkutan ke Polisi.
Tak hanya itu, JAZ juga mengirimkan video mesum dirinya dengan BCH ke rekan-rekannya.
Niatan JAZ menyebarkan video mesum sebagai luapan kekecewaan.
• Viral Video Mesum Vina Garut Satu Wanita Lawan 3 Pria, Begini Nasib Para Pemainnya di Kantor Polisi
• Sakit Hati Tak Direstui, Mahasiswa Sebar Foto dan Video Vulgar dengan Pacar
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.