Gunakan Aplikasi MiChat, Bisnis Pijat Plus-plus Bertarif Rp 160 Terbongkar di Balikpapan
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan modus praktik prostitusi menggunakan aplikasi MiChat.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap praktik prostitusi online di Kota Balikpapan, Kamis (15/8/2019).
Petugas mengamankan 13 pelaku penyedia jasa pijat plus-plus di tiga hotel berbeda di Balikpapan.
Di satu hotel petugas mengamankan lima pelaku berinisial DH (38) sebagai Mucikari, RF (20), SD (19), DF (18) serta SA (19) sebagai pelayan jasa pijat plus-plus.
Hasil pengembangan, petugas membekuk delapan pelaku di dua hotel lainnya. Kedelapan wanita ini di bawah naungan mucikari DH. Kini ke 13 orang telah diperiksa.
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan modus praktik prostitusi menggunakan aplikasi MiChat.
Mucikari mengirim pesan MiChat kepada pengguna jasa dengan menawarkan pijat plus-plus. Harga pijat berkisar Rp 160.000.
Baca: Ngumpet di Lampung, Polisi Akhirnya Bekuk Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Banten
Sedangkan hubungan badan dipatok Rp 500.000 per jam. Setelah sepakat, para perempuan usia 19-20 tahun ini diminta standby di hotel menunggu pelanggan.
Baca: Gubernur Lukas Enembe: Kenapa Tak Terjunkan Banser untuk Bela Mahasiswa Papua yang Dipersekusi
"Belum ada tersangka, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya, Selasa (20/8/2019).
Baca: Kisah Viral, Uang Tabungan Jutaan Rupiah untuk Almarhum Sang Nenek, Hancur Dimakan Rayap
Petugas mengamankan barang bukti 2 Botol Minyak Zaitun, 5 pack tisu basah, 2 Botol handbody, 24 buah alat kontrasepsi, 2 botol register tamu, 1 handuk kecil, 8 pnsel, 1 unit mesin EDC, dan uang tunai Rp 500.000.
Para pelaku diancam dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar dan Pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 13 Pelaku Prostitusi Online di 3 Hotel di Balikpapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.