Jenazah Ketut Arjawa yang Tewas Gantung Diri Diotopsi, Petugas Temukan Fakta Ini
Korban tewas dengan posisi menghadap ke timur, kaki tertekuk dan menggunakan baju kaos putih serta celan pendek jeans
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, M Firdian Sani
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketut Arjawa (45) ditemukan tewas gantung diri di rumah kakaknya Made Suartika (51), di Jalan Asatasura Gang II No.2, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bali.
Jenazah Ketut Arjawa langsung dilarikan ke KMJ RSUP Sanglah.
Kepala Bagian SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit mengatakan telah menerima jenazah dan dilakukan autopsi.
"Sudah diperiksa jam 00.30 Wita, Rabu (21/8/2018). Perkiraan waktu kematian kurang dari 8 jam sebelum pemeriksaan. Luka hanya luka gantung pada leher dengan simpul di bagian belakang," ujar dr Alit.
Diberitakan sebelumnya, menurut keterangan saksi dari Made Suartika, korban ditemukan tewas gantung diri saat saksi pulang dari kerja pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.
"Saya pulang kerja dan tiba di rumah bersama istri sekitar pukul 21.30 Wita. Kemudian membuka lampu rumah, saya kaget melihat adik saya sudah tergantung di kusen dapur dengan menggunakan selendang warna hijau," ujarnya, Rabu (21/8/2019).
Saksi kedua, kakak ipar korban mengatakan, saat tiba di rumah, ternyata pintu terkunci dan lampu di dalam rumah mati.
Namun saat ditengok melalui jendela, terlihat ada orang yang tergantung.
"Saat saya tiba di rumah sama suami, pintu rumah terkunci dan gelap. Saat dilihat ternyata korban gantung diri," ujar Ni Nyoman Sukamiati (50).
Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muh Nurul Yaqin, korban tewas dengan posisi menghadap ke timur, kaki tertekuk dan menggunakan baju kaos putih serta celan pendek jeans.
"Korban baru empat hari tinggal bersama kakaknya, dan korban mengalami kelainan jiwa sejak 20 tahun," ujarnya
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jenazah Ketut Arjawa yang Tewas Gantung Diri Diautopsi, Ini Kata Dokter Forensik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.