Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Sebagai Polisi, Residivis Kuras Harta Janda Cantik

Pelaku mengaku sedang dalam tahap proses perceraian dengan istrinya, lantas keduanya menjalin hubungan asmara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mengaku Sebagai Polisi, Residivis Kuras Harta Janda Cantik
tribunjabar/eki yulianto
Akal bulus mengaku polisi padahal residivis kelabui janda cantik 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka, MJF alias Yayang (32) berhasil menguras harta benda seorang janda cantik asal Indramayu.

Anggota Satreskrim Polres Majalengka menciduk polisi gadungan itu setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengungkapkan bahwa pada Juni 2019, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui bernama Sunengsih (28) warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

"Pada saat di rumah korban, pelaku mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka," kata AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).

Antara korban dengan pelaku merupakan sesama teman sewaktu sekolah SD.

Dalam pengakuan pelaku, Kapolres Majalengka menyampaikan pelaku mengaku sedang dalam tahap proses perceraian dengan istrinya, lantas keduanya menjalin hubungan asmara.

Baca: Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris di Solo, Residivis Lama Kasus Terorisme 2010

Berita Rekomendasi

"Sekitar hari Sabtu 13 Juli 2019 pelaku mengajak korban ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya. Namun, mereka terlebih dahulu singgah untuk makan di sebuah warung lamongan yang berada di Jalan KH. Abdul Halim," ucap dia.

Saat itulah, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke asrama Polres Majalengka, untuk menjenguk anaknya.

Namun, justru pelaku saat itu pulang ke rumah istrinya di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka.

Ia menukarkan sepeda motor milik korban dengan sepeda motor jenis Honda Spacy milik pelaku.

Kemudian, pelaku kembali menemui korban dan meminta bantuan temannya bernama Sugih untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Indramayu.

Semenjak saat itu, sepeda motor milik korban tidak dikembalikan lagi.

"Sedangkan, sepeda motor Yamaha X-Max milik korban sendiri, sempat digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta. Setelah dimintai keterangan, pelaku sendiri merupakan seorang residivis narkoba," kata AKBP Mariyono.

Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akal Bulus Ngaku Polisi Kelabui Janda Cantik, Kuras Harta Korban Padahal Residivis, Begini Ceritanya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas